Unik
Perempuan Ini Sulap Celana Dalamnya Jadi Masker Demi Masuk Supermarket
KANALKALIMANTAN.COM – Seorang perempuan di Afrika Selatan, menghindari diusir dari supermarket Pick n Pay dengan menggunakan celana dalamnya sebagai masker.
Rekaman kamera smartphone yang diperoleh Newsflash, dilansir laman New York Post, Minggu (28/2/2021), menangkap interaksi aneh di mana penjaga toko meminta perempuan tanpa masker, yang sedang menunggu dengan gerobak belanjaannya di antrean kasir, untuk mengenakan masker atau meninggalkan toko.
Pasalnya, menggunakan masker di tempat umum enjadi salah satu kewajiban.
Di saat berikutnya, pelanggan nakal itu terlihat meraih ke bawah rok bermotif paisley, lalu menarik celana dalam thong hitamnya ke bawah kaki dan ditaruhkan ke wajahnya.
Dia meletakkannya sedemikian rupa untuk menutupi hidung dan mulutnya, bagaikan masker.
“Senang?” dia bertanya dengan sinis.
Beberapa pelanggan yang ada di tempat kejadian pun dibuat tercengang dan mendukung ksi perempuan ini.
“Secara pribadi, menurut saya itu bisa diterima: Itu adalah masker,” kata pengunjung supermarket lain.
“Kerja bagus untukmu,” tambahnya dengan tepuk tangan ucapan selamat. “Cemerlang.”
Namun, kejadian ini mendapat kritikan pendas dari beberapa pihak.
“Ayo dewasa lah. Apa yang harus dipikirkan keluargamu? ” tanya seorang pengguna Facebook, menurut Newsflash.
“Ini membuatku mual. Dia sadar akan hukum di seluruh dunia. Kami memiliki virus yang serius dan (menurutnya) G-string akan menyelamatkannya,” ujar pengguna Facebook lainnya. (suara.com)
-
Kota Banjarmasin3 hari yang laluLima Jembatan Rusak di Banjarmasin akan Diperbaiki
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluPemkab – DPRD Kapuas Sinkronkan Agenda Sidang 2026
-
Kota Banjarmasin2 hari yang laluPersiapan Peringatan 500 Tahun Kota Banjarmasin
-
DPRD KAPUAS3 hari yang lalu10 Raperda Mulai Dibahas DPRD Kapuas, Pansus LKPj dan Raperda Dibentuk
-
DPRD KAPUAS3 hari yang laluDPRD Kapuas Susun Jadwal Persidangan 2026
-
Komunitas20 jam yang laluKebersamaan PRTB Banjarmasin dalam Reuni dan Halalbihalal





