Kota Banjarbaru
Ratusan Botol Alkohol Diamankan di Banjarbaru, Sering Dijual pada Remaja
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Penjualan alkohol tanpa izin edar cukup meresahkan masyarakat Banjarbaru. Hal ini menjadikan Polres Banjarbaru melalui Unit Patroli Reaksi Cepat Satuan Sabhara menggelar giat penangkapan di salah satu warung, Jumat (9/1/2021) malam.
“Giat dilakukan di salah satu warung di kawasan Gang Keluarga, Banjarbaru. Petugas menemukan 20 dus berisi 480 alkohol yang tidak memiliki izin edar,” kata Kassubag Humas Polres Banjarbaru, Iptu Tajuddin.
Pemilik ratusan botol miras yang diketahui berinisial TI diamankan menjalani pemeriksaan di Mapolres Banjarbaru. Warung tersebut disinyalir telah masif menjual alkohol kepada kalangan remaja sebagai bahan utama miras racikan.
“Kita mendapat informasi kalau warung ini marak menjual alkohol kepada para remaja. Ya dipergunakan sebagai bahan campuran untuk pesta miras,” terang Iptu Tajuddin. (Kanalkaliamantan.com/rico)
Editor : Cell
-
HEADLINE2 hari yang laluKonflik Agraria: Perjuangan Warga Sidomulyo 1 Pertahankan Tanah dari Aparat Berseragam
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang laluSajian 41 Wadai Gratis Hari Jadi ke-74 HSU, Lempeng Banjar Diserbu Warga
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang laluPuncak Hari Jadi ke-74 HSU Meriah, Dihadiri Gubernur dan Wagub Kalsel
-
HEADLINE3 hari yang laluBerangkat ke Tanah Suci Nenek Aminah dari Jualan Jamu Keliling
-
Hukum1 hari yang laluKetimpangan Relasi Kuasa Negara – Rakyat dalam Sengketa Tanah Sidomulyo 1
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang laluPesta Rakyat Hari Jadi ke-74 HSU Diserbu Warga





