Kota Banjarbaru
Ratusan Botol Alkohol Diamankan di Banjarbaru, Sering Dijual pada Remaja
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Penjualan alkohol tanpa izin edar cukup meresahkan masyarakat Banjarbaru. Hal ini menjadikan Polres Banjarbaru melalui Unit Patroli Reaksi Cepat Satuan Sabhara menggelar giat penangkapan di salah satu warung, Jumat (9/1/2021) malam.
“Giat dilakukan di salah satu warung di kawasan Gang Keluarga, Banjarbaru. Petugas menemukan 20 dus berisi 480 alkohol yang tidak memiliki izin edar,” kata Kassubag Humas Polres Banjarbaru, Iptu Tajuddin.
Pemilik ratusan botol miras yang diketahui berinisial TI diamankan menjalani pemeriksaan di Mapolres Banjarbaru. Warung tersebut disinyalir telah masif menjual alkohol kepada kalangan remaja sebagai bahan utama miras racikan.
“Kita mendapat informasi kalau warung ini marak menjual alkohol kepada para remaja. Ya dipergunakan sebagai bahan campuran untuk pesta miras,” terang Iptu Tajuddin. (Kanalkaliamantan.com/rico)
Editor : Cell
-
HEADLINE3 hari yang laluPalu Pimpinan DPRD Banjarbaru Resmi Dipegang Muhammad Syahrial
-
Pendidikan2 hari yang laluTim Dosen Tekpend FKIP ULM Siapkan Guru Hadapi Era Kecerdasan Artifisial
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluSekda Kapuas Pimpin Rapat Persiapan Panen Raya Padi
-
Kalimantan Selatan2 hari yang laluMenyamakan Persepsi Pengembangan Banjarbakula Waste to Resource Project
-
DPRD KAPUAS2 hari yang laluWakil Ketua I DPRD Kapuas Hadiri Syukuran Hari Bhayangkara ke-80
-
DPRD BANJARBARU20 jam yang laluKetua DPRD Banjarbaru Silaturrahmi ke Ketua PN dan Kajari Banjarbaru


