Connect with us

Kabupaten Hulu Sungai Utara

8 Desa di HSU Jadi Lokus Penanganan Anak Tidak Sekolah dan Anak Berisiko Putus Sekolah

Diterbitkan

pada

Tenaga Ahli Pendamping Masyakarat, Irwan Azhari dari DPMD HSU. Foto: dew

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Delapan desa di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menjadi lokasi khusus (Lokus) pendataan monitoring dan penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) dan Anak Berisiko Putus Sekolah (ABPS) dampak dari pandemi Covid-19.

Pendataan tersebut merupakan tindak lanjut surat Direktorat Jenderal Pembangunan Desa dan Pedesaan Nomor 70 tahun 2022.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) HSU melalui Tenaga Ahli Pendamping Masyakarat, Irwan Azhari menuturkan monitoring ini bertujuan mengindentifikasi anak-anak putus sekolah atau berisiko putus sekolah.

Selain itu, juga bertujuan untuk mendorong terjadinya kemandirian desa dalam pengelolaan data atau sistem informasi desa yang dapat dijadikan dasar dalam perencanaan pembangunan desa maupun daerah sehingga lebih berkualitas, efektif dan efisien.

 

 

Baca juga: Timsus akan Usut Aksi Saling Tembak Anggota Polisi

“Pemerintah desa mempunyai peran dalam menindaklanjuti anak tida sekolah dan anak berisiko putus sekolah, atau bisa juga yang menjadi kewenangan di tingkat kabupaten,” terang Irwan usai melaksanakan kegiatan monitoring secara daring di ruang rapat Setda HSU, Rabu (13/7/2022).

Lebih jauh, setelah dilakukannya pendataan oleh tim sensus kepada kepala keluarga yang mempunyai anak sekolah usia 4-18 tahun yang ATS maupun ABPS dan terverifikasi. Maka keluarga yang tidak mampu tersebut berhak mendapatkan bantuan dari tingkat desa bahkan kabupaten.

“Untuk saat ini memang Lokus hanya delapan desa saja. Artinya delapan desa ini untuk pelatihan dan pendataan itu biaya dibebankan Kementerian Desa itu sendiri,” tutupnya. (kanalkalimantan.com/dew)

Reporter : dew
Editor : bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->