Connect with us

Kecelakaan

4 Kabar Bohong di Medsos Terkait Kecelakaan Lion JT610

Diterbitkan

pada

Hoaks Lion Air JT 610 Foto : net

 

Kecelakaan pesawat Lion Air nomor penerbangan JT610 rute Jakarta-Pangkal Pinang pada Senin (29/10/2018) lalu menjadi kabar duka bagi Indonesia. Sayangnya, seperti rentetan bencana-bencana sebelumnya, banyak pihak yang memanfaatkan momen duka ini untuk menyebar kabar bohong alias hoaks. Di saat pihak berwenang seperti SAR, TNI AL, dan KNKT terus berupaya menyisir lokasi jatuhnya pesawat untuk mencari puing pesawat dan korban, oknum “iseng” justru menyebarkan hoaks yang tak jarang meresahkan. Setidaknya, KompasTekno menemukan empat hoaks yang tersebar di berbagai platform media sosial sejak Senin (29/10) kemarin.

 

Berikut adalah hoaks yang beredar dan telah

 

Foto bangkai pesawat terbelah

Tersebar siaran berantai di beberapa platform media sosial, menyebutkan jika bangkai pesawat yang tertera di gambar tersebut adalah bodi pesawat Lion Air JT610. Bodi pesawat digambarkan terbelah menjadi dua dan terlihat beberapa orang yang sedang berusaha mengevakuasi. Namun kabar itu disanggah oleh Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penangggulangan Bencana (BNPB), Sutopo Purwo Nugroho melalui akun Twitter-nya.
Menurut Sutopo, foto itu adalah foto lama dan bangkai pesawat di foto itu adalah milik Lion Air JT904. Pesawat tersebut mengalami kecelakaan di kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali pada 13 April 2013 lalu. Hingga Selasa (30/10/2018) pagi, badan pesawat Lion Air JT610 masih belum ditemukan.

Video pesawat tergelincir di laut

 

Salah satu video yang beredar di Facebook menampilkan sebuah pesawat yang tergelincir di atas permukaan laut. Pesawat dalam video itu diklaim sebagai Lion Air JT610 dengan judul “Detik Jatuhnya Pesawat Lion Air”, yang disebut direkam oleh salah satu nelayan. Beradasarkan penelusuran laman Facebook Indonesia Hoaxes, gambar tersebut terbukti hoaks. Kebenarannya adalah pesawat itu merupakan pesawat Ethiopian Airlines Flight 961 yang mengalami kecelakaan pada 1996. Video itu sejatinya adalah potongan video dari YouTube dengan judul “Hijacked Plane Disaster-Water Crash Landing” yang sudah diunggah tahun 2014 lalu.

Video kepanikan penumpang

Sebuah video yang mengambarkan kepanikan di dalam kabin pesawat juga turut tersebar di media sosial. Dalam video tersebut tampak kabin pesawat yang gelap dengan suara-suara penumpang yang memanjatkan doa. Narasi yang tersebar bersama video ini adalah kepanikan penumpang Lion Air JT610. Namun Sutopo kembali meluruskan jika video tersebut bukan berasal dari salah satu penumpang Lion Air JT610, melainkan dari pesawat Lion Air JT353.

Pesawat dalam video itu diketahui sedang mengalami turbulensi dalam penerbangan dari Padang ke Jakarta. Kepala Biro Humas Kementrian Komunikasi dan Informasi Ferdinandus Setu juga mengatakan jika video tersebut adalah Hoaks. “Video situasi di dalam pesawat yang beredar itu termasuk hoaks,” ujar Ferdinandus.

Foto penumpang menggunakan masker oksigen

 

Selain video, foto yang diklaim detik-detik terakhir pesawat Lion Air JT610 sebelum mengalami kecelakaan juga tersebar. Dalam foto itu beberapa penumpang tampak mengambil selfie saat Fasilitas itu adalah fasilitas keselamatan di dalam kabin pesawat, yang hanya dikenakan saat pesawat mengalami keadaan darurat. Sutopo kembali mengatakan jika foto tersebut tidak berasal dari penumpang Lion Air JT610, namun kondisi penumpang pesawat Sriwijaya Air saat mengalamai turbulensi beberapa waktu lalu.

Konfrmasi itu juga ditegaskan oleh Ferdinandus. “Foto selfie yang diduga korban di pesawat Lion Air JT610 ini merupakan hoaks,” ujar Ferdinandus dalam keterangan tertulis yang diterima KompasTekno pada Senin (29/10/2018). Ferdinandus menambahkan jika saat ini Kemenkominfo tengah mencoba mencari tahu sumber unggahan tersebut melalui mesin pengais konten.

 

Imbauan Kominfo

 

Kominfo, dalam keterangan resminya juga telah mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan hoaks terkait kecelakaan pesawat Lion Air JT610. Segala infromasi yang tidak berasal dari pihak berwenang, tidak diperkenankan untuk disebarluaskan.
Pun dengan foto-foto korban dari musibah tersebut, tidak dibenarkan untuk disebar di media sosial. “Kami ingatkan kembali bahwa setiap aktivitas kita di ruang siber (cyber space), termasuk aktivitas mendistribusikan, mentransmisikan dan membuat dapat diaksesnya Informasi hoaks diatur dengan UU RI No. 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE),” tulis Kemenkominfo. (kmps)

Editor:bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->