Connect with us

HEADLINE

35 Kg Sabu Masuk Kalsel Jalur Lintas Negara, Dua Tersangka Mafia Narkoba Internasional di Banjarmasin Dibekuk

Diterbitkan

pada

Pemusnahan barang bukti sabu jaringan internasional yang berhasil diungkap Polda Kalsel. Sabu seberat 35 kilogram dimusnahkan, Rabu (14/6/2023). Foto: humaspoldakalsel

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dari jaringan mafia Narkoba internasional.

Dalam pengungkapan ini, Direktorat Resnarkoba Polda Kalsel menyita barang bukti sebanyak 74 paket sabu dengan berat 35 kilogram dari tangan dua tersangka jaringan sabu lintas negara.

Adalah MRS (26) warga Kelurahan Kelayan Dalam, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin dan MZ (33) warga jalan Melati Indah Simpang Limau, Kelurahan Sungai Lulut, Kecamatan Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin.

“Kedua tersangka ditangkap pada hari Selasa 23 Mei 2023 di Jalan Gatot Subroto Banjarmasin,” kata Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian saat konferensi pers di Mapolda Kalsel, Rabu (14/6/2023) pagi.

Baca juga: Sidang Korupsi Cuci Uang Mantan Bupati HST, Pembelian Dua Moge HD Diungkap

Dijelaskan Kapolda Kalsel, selain mengedarkan kedua tersangka juga memproduksi sabu sendiri di rumah yang dijadikan gudang sabu oleh pelaku dengan melakukan transformasi perubahan perilaku sosial untuk mengelabui masyarakat.

Selain itu, diungkapkan Irjen Pol Andi Rian, sabu yang diamankan dari tangan kedua tersangka merupakan jaringan internasional yang beroperasi di wilayah Kalsel.

Pihaknya saat ini juga masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap lebih jauh sindikat peredaran barang haram tersebut, dan memastikan pihak-pihak mana yang terlibat perdagangan sabu.

Pemusnahan barang bukti sabu jaringan internasional yang berhasil diungkap Polda Kalsel. Sabu seberat 35 kilogram dimusnahkan, Rabu (14/6/2023). Foto: humaspoldakalsel

“Dua tersangka yang kami amankan sedang dalam pemeriksaan intensif untuk mengungkap jaringan ini, kami akan bekerja sama dengan instansi terkait, baik di dalam maupun luar negeri,” ujar Irjen Pol Andi Rian.

Apresiasi diberikan Kapolda Kalsel kepada seluruh anggotanya dari Dit Resnarkoba yang berhasil mengungkap kasus ini. Serta seluruh masyarakat yang berpartisipasi aktif dalam memberikan informasi kepada polisi untuk membantu dalam pemberantasan narkoba.

Baca juga: Minta Pejabat Turun Lapangan, Pj Bupati: Jangan Komando dari Dalam Kamar

“Ini menunjukkan bahwa kepolisian tidak akan berhenti dalam upaya memberantas peredaran narkoba. Kami berharap masyarakat juga berperan aktif memberikan informasi kepada poliisi,” tutup Andi Rian

Pada Konferensi pers di aula Mapolda Kalsel juga dilakukan pemusnahan barang bukti sabu yang dilakukan oleh Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, Kapolda Kalsel Irjen Andi Rian, Ketua DPRD Kalsel Supian HK, BNN Kalsel, dan pihak terkait lainnya.(Kanalkalimantan.com/rizki)

Reporter: rizki
Editor: bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->