Kota Banjarbaru
24 Napi Lapas Banjarbaru Langsung Bebas di Hari Kemerdekaan, 1.546 Orang Terima Remisi
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Momentum Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kota Banjarbaru memberikan remisi kepada 1.546 narapidana (Napi).
Kepala Lapas Kelas IIB Kota Banjarbaru, Amico Balalembang kepada awak media di halaman Lapas Banjarbaru, Rabu (17/8/2022), mengatakan, warga binaan yang mendapatkan remisi sebanyak 1.546 orang. Kemudian untuk Napi yang langsung bebas sesuai SK (Surat Keputusan) ada 64 orang. “Tapi sebagian memiliki denda, jadi hanya 24 orang yang langsung bebas, sisanya harus menjalani masa kurungan dulu pengganti denda,” ujarnya.
Dari seluruh warga binaan Lapas Kelas IIB Kota Banjarbaru yang mendapatkan remisi, Amico menyebutkan ada 1 Napi kasus tindak pidana korupsi yang dibebaskan.
“Tipikor ada 1 orang, dia sudah melaksanakan kewajibannya, termasuk denda sudah dibayarkan,” sebutnya.
Baca juga: 6.958 Napi di Kalsel Dapat Remisi, 255 Langsung Bebas
Adapun dari 1.546 warga binaan yang mendapatkan remisi, Amico mengatakan, kebanyakan didominasi kasus tindak pidana umum dan narkotika.
Sekadar diketahui WBP Lapas Kelas IIB Banjarbaru menampung 1.900 narapidana. Adapun yang tidak mendapat remisi yakni berstatus tahanan dan menjalani pidana denda.(Kanalkalimantan.com/ibnu)
Reporter : ibnu
Editor : bie
-
Kota Banjarmasin1 hari yang lalu
Nobar Piala Asia U-23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota Banjarmasin
-
Kota Banjarmasin3 hari yang lalu
Nyawa Lelaki di Banjarmasin Berakhir dalam Lilitan Ayunan Hammock
-
kriminal banjarbaru2 hari yang lalu
Embat Perhiasan Teman Sendiri, Perempuan 26 Tahun di Banjarbaru Masuk Bui
-
LIPSUS BANJARBARU2 hari yang lalu
Pimpin Kota Banjarbaru Raih 58 Penghargaan Sepanjang 2021-2024
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Jelang Subuh, Jago Merah Hanguskan Dua Rumah di Bangkal
-
HEADLINE2 hari yang lalu
9 Rumah di Gang Kenari Banjarmasin Habis Dilahap Si Merah