Connect with us

Kalimantan Selatan

171 Anak Ikuti Program Rehabilitasi Sosial di PPRSAR Mulia Sari

Diterbitkan

pada

Sebanyak 171 orang anak se Kalimantan Selatan (Kalsel) ikuti program rehabilitasi sosial UPTD Dinas Sosial Provinsi Kalsel. Foto: ibnu

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Sebanyak 171 orang anak se Kalimantan Selatan (Kalsel) ikuti program rehabilitasi sosial UPTD Dinas Sosial Provinsi Kalsel. Mereka dilatih berbagai kemampuan, mulai dari tata boga, komputer, bengkel, otomotif, mebel aluminium hingga barista selama 6 bulan.

Pelatihan berlangsung di Panti Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Anak dan Remaja (PPRSAR) Mulia Sari, Jalan A Yani Km 27 Kelurahan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru, secara resmi dibuka, Kamis (12/1/2023).

Plt Kepala Dinas Sosial Kalsel Muhammadun mengatakan, pelatihan ini guna mengurangi angka kemiskinan di Kalsel.

“Insyaallah, mereka yang direhabilitasi sosial bisa mandiri dan berusaha, karena dibantu dengan paket pelatihan,” ujarnya.

 

Baca juga  : Direksi PLN Pastikan Pembangunan Infrastruktur Kelistrikan IKN Nusantara Terapkan Prinsip ESG

Semua peserta merupakan anak remaja putus sekolah, remaja terlantar dan penyandang disabilitas. Setelah dilatih, 171 peserta ini akan diberi bantuan berdasarkan jurusan pelatihan.

Sementara itu, Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor merasa bangga kepada seluruh peserta yang mengikuti pelatihan rehabilitasi sosial ini.

“Kita latih mereka, tampung mereka dan bina mereka agar keluar dari sini mempunyai kerampilan dan kemandirian,” ujar Sahbirin.

Gubernur Kalsel menginginkan semua anak yang mengikuti rehabilitasi sosial dibina dengan serius guna menjadi generasi yang tangguh, terampil, dan beretika.

Sekadar diketahui PPRSAR Mulia Satria adalah salah satu Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) dari Dinas Sosial Provinsi Kalsel yang memberikan pelayanan kesejahteraan sosial kepada anak yatim, piatu, yatim piatu terlantar dan anak kurang beruntung lainnya.

Baca juga  : 5 Sungai di Banjarbaru Tercemar Ringan, Ini Penyebabnya

Pelayanan berupa pembinaan fisik, mental, sosial, bakat, kemampuan serta ketrampilan, agar mereka dapat hidup layak dan penuh tanggung jawab dan berkembang secara wajar, memperoleh perlindungan, pengembangan potensi dan kemampuan secara memadai.

Panti ini adalah gabungan Panti Sosial Bina Remaja (PSBR) dan Panti Sosial Asuhan Anak (PSAA) berdasarkan Peraturan Gubernur Kalsel Nomor 05 Tahun 2022 tentang Pembentukan, Organisasi, dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Sosial Provinsi Kalsel.

Dalam kegiatannya, terdapat 23 ASN terdiri dari 4 pejabat struktural, 8 fungsional pekerja sosial, dan 11 staf, serta 20 tenaga honorer. Diantaranya tenaga psikolog, dokter, satpam, tenaga administrasi, dan pengasuh, serta tenaga instruktur yang memberikan bimbingan mental keagamaan, bimbingan belajar bahasa Inggris, matematika, IPA, dan bahasa Indonesia, bimbingan menjahit, tata boga, bordir, servis sepeda motor, las listrik dan komputer. (Kanalkalimantan.com/ibnu)

Reporter : ibnu
Editor : bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->