Hukum
1.000 Unit Ranmor Kena Tilang Operasi Patuh Intan Polres Banjar
MARTAPURA, Hingga 3 September 2019, sejak hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh Intan Polres Banjar sudah menindak 1.000 unit kendaraan bermotor (Ranmor) di wilayah hukum Polres Banjar.
Begitu disampaikan Kapolers Banjar AKBP Takdir Matanette, banyaknya kendaraan bermotor yang ditilang merupakan salah satu aksi dan tindak sigap 24 jam jajaran Polres Banjar menjalankan Operasi Patuh Intan 2019 yang digelar hingga 11 September.
“Sejak hari pertama Sabtu (29/8) lalu, hingga sekarang, kurang lebih 1000 unit kendaraan bermotor sudah diamankan di wilayah hukum Polres Banjar, tilang ini akan terus berlanjut pada 11 September mendatang,†ujarnya, Selasa (3/9).
Sementara itu, Kasatlantas Polres Banjar AKP Indra Agung Perdana mengatakan, penilangaan ini juga termasuk yang diamankan pada aksi balap liar di jalan Gubernur Soebardjo, Kecamatan Kertak Hanyar, Minggu (1/9) lalu.
Lebih lanjut dikatakan Indra, pada Operasi Patuh Intan, pelanggaran mayoritas yang dilakukan pengguna kendaraan bermotor di antaranya tidak membawa kelengkapan surat menyurat dan kelengkapan kendaraan kendaraan.
“Pelanggasan terbanyak saat kita lakukan tilang, rata-rata tidak dapat menunjukan SIM hingga STNK kepemilikan kendaraan bermotor, untuk pelanggaran fatal sejauh ini masih belum didapati. Namun, sekecil apapun pelanggaran yang dilakukan akan ditindak tegas,†pungkasnya. (rendy)
Editor : Bie
-
Kota Banjarbaru22 jam yang lalu112 ASN Tempati Posisi Baru, Ini Tiga Kadis yang Ikut Dilantik
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluPemkab Kapuas Prihatin Insiden Bentrokan di PT ABB
-
HEADLINE1 hari yang laluSudah Kaya dan Terkenal, Kenapa “Rakus” Pejabat Tak Ada Obatnya?
-
Kalimantan Selatan1 hari yang laluPelabuhan Mekar Putih Diusulkan Masuk Sistem Pelabuhan Nasional
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluTinjau Rumah Potong Unggas, Bupati Wiyatno Pastikan Berfungsi Setelah Lebaran
-
Kabupaten Banjar3 hari yang laluWabup Banjar Apresiasi Penyelenggaran Program Perkuliahan S1 untuk Warga Binaan

