Connect with us

RELIGI

Ziarah Kubur Jelang Ramadan Bidah? Ini Faktanya

Diterbitkan

pada

Warga berdoa saat ziarah kubur di TPU Padurenan, Mustikajaya, Kota Bekasi, Minggu (04/04/21). [Suara.com/Dian Latifah]

KANALKALIMANTAN.COM – Ziarah kubur untuk mengingat kematian menjadi tradisi muslim di Indonesia jelang bulan suci Ramadan.

Namun, muncul berbagai pendapat jika tradisi itu tidak ada tuntunannya dari Nabi Muhammad SAW alias bidah?

Dewan Asatidz Pesantren Mahasiswa Ihya Qalbun Salim Jakarta Ustaz Ahmad Zarkasih Lc menegaskan, ziarah kubur menjelang Ramadan bukan sesuatu yang terlarang, bukan sesuatu yang bidah.

“Ziarah kubur yang dilakukan menjelang Ramadan bukan ibadah yang mengada-ada, justru ibadah yang dianjurkan oleh Nabi Muhammad SAW,” kata Ustaz Ahmad Zarkasih dikutip dari Ayobandung.com-jejaring Suara.com, Senin (5/4/2021).

Menurut dia, ziarah kubur jelang Ramadan ada tuntunannya dari Rasulullah SAW. Dalam sebuah hadis yang masyhur sekali, Rasulullah bersabda, “Dahulu aku pernah melarang kalian berziarah kubur, tapi saat ini berziarahlah kalian karena itu mengingatkan kalian kepada kematian (HR Muslim).

Baca juga : KontraS Kritik Telegram Kapolri yang Larang Media Beritakan Arogansi Polisi

Jadi, kata Ustaz Ahmad Zarkasih, ziarah kubur pada hakikatnya untuk mengingatkan kita semua yang hidup akan kematian. Juga mengingatkan bahwa jangan angkuh dan sombong atas apa yang dimiliki atau dikuasai di dunia.

Dan yang paling penting, dia melanjutkan, dalam hadis tersebut Rasulullah mengingatkan kita semua bahwa ziarah kubur itu tidak dibatasi oleh waktu-waktu tertentu. Jadi, kapan pun jika ada waktu dan kesempatan ziarahlah untuk mengingat mati.

Rasulullah juga tidak melarang dan menganjurkan ziarah kubur menjelang Ramadan, seusai Idul Fitri, atau waktu-waktu tertentu. Nabi hanya memerintahkan ziarah kubur kepada umatnya untuk mengingat mati.

“Maka kapan pun kita ziarah kubur, pagi, siang, sore, Senin, Selasa, Rabu, Kamis, Jumat itu sah-sah saja. Kalau orang memilih ziarah kubur menjelang Ramadan, mengapa disalahkan?” katanya.

“Ibadah yang tidak ada batas waktu, jangan dibatas-batasi. Jangan membatasi ibadah dengan waktu tertentu padahal syariatnya tidak pernah membatasi,” kata dia.

Baca juga : Nah! Polri Jadi Institusi Nomor 1, Terbanyak Diadukan Soal Pelanggaran HAM

erkait pendapat sebagian Muslim yang melarang mengkhususkan ibadah pada waktu dan hari tertentu, Ustaz Ahmad Zarkasih memiliki pandangan.

“Kata siapa ibadah di waktu tertentu dilarang? Boleh mengkhususkan ibadah tertentu pada waktu tertentu, hari tertentu, pada jam tertentu, tidak ada masalah,” ujarnya.

Hal itu ada dalilnya dalam hadis riwayat Imam Muslim.

“Dari Ibnu Umar RA, Nabi SAW setiap Sabtu mendatangi Masjid Quba, kadang berjalan kaki, kadang juga naik kendaraan. Lalu sesampainya di sana, beliau shalat.”

“Jadi, Nabi Muhammad rutin ziarah setiap Sabtu ke Masjid Quba,” katanya.

Kemudian, Ustaz Ahmad Zarkasih melanjutkan, Imam Ibnu Hajar al-Asqalani dalam kitabnya Fathul Bari menjelaskan tentang hadis tersebut. Menurut Ibnu Hajar, dengan segala jalur periwayatannya, ada kebolehan untuk mengkhususkan waktu tertentu dengan ibadah tertentu dan tingkatannya.

“Hadis ini memberikan informasi dan pesan bahwa bolehnya kita mengkhususkan satu waktu tertentu untuk melakukan ibadah tertentu,” katanya.

Misalnya, kita rutin membaca Alquran bakda Maghrib, atau bakda shalat Isya, atau Subuh. Hal itu boleh-boleh saja. Begitu juga dengan ziarah kubur, kapan pun bisa, tidak ada larangan.

“Yang dilarang, yaitu yang sama sekali tidak membuat amalan,” ujar dia.

Sementara, Ustaz Isnan Ansory Lc MAg mengatakan, ziarah kubur jelang Ramadan termasuk bidah atau lebih spesifiknya bidah idhafiyah. Hukumnya secara fikih adalah boleh jika memenuhi tiga syarat.

Syarat pertama, tidak ada unsur pelanggaran syariah. Kedua, tidak meyakini adanya fadhilah khusus pada penetapan waktunya. Ketiga, tidak menganggap wajib penetapan waktu ziarah, yang seakan diyakini harus sebelum Ramadan.(Suara)

Editor : Suara

 

 

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->