Connect with us

MEDIA

Wawancara ‘Kursi Kosong’ Disoal Relawan Jokowi, Ini Tanggapan Najwa Shihab

Diterbitkan

pada

Najwa Shihab menyampaikan maksud dari wawancara ‘kursi kosong’ yang dipermasalahkan relawan Jokowi Bersatu. Foto: narasi

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Aksi laporan Relawan Jokowi Bersatu ke Polda Metro Jaya, mendapat tanggapan dari jurnalis Najwa Shihab. Sebelumnya, laporan atas dugaan kasus perundungan terhadap Menkes Terawan Agus Putranto saat wawancara ‘kursi kosong’ dalam program Mata Nadjwa beberapa waktu lalu.

Menanggapi hal tersebut, Nadjwa mengatakan baru mengetahui soal pelaporan ini dari teman-teman media.

“Saya belum tahu persis apa dasar pelaporan termasuk pasal yang dituduhkan. Saya dengar pihak Polda Metro Jaya menolak laporan tersebut dan meminta pelapor membawa persoalan ini ke Dewan Pers. Jika memang ada keperluan pemeriksaan, tentu saya siap memberikan keterangan di institusi resmi yang mempunyai kewenangan untuk itu,” kata Nadjwa dalam keterangannya yang diterima Kanalkalimantan.com, Selasa (6/10/2020).

Nadjwa mengatakan, tayangan kursi kosong diniatkan mengundang pejabat publik menjelaskan kebijakan-kebijakannya terkait penanganan pandemi. Penjelasan itu tidak harus di Mata Najwa, bisa di mana pun. “Namun, kemunculan Menteri Kesehatan memang minim dari pers sejak pandemi kian meningkat, bukan hanya di Mata Najwa saja. Dan dari waktu ke waktu, makin banyak pihak yang bertanya ihwal kehadiran dan proporsi Manteri Kesehatan dalam soal penanganan pandemi,” katanya.

Faktor-faktor itulah yang mendorong Duta Baca Indonesia ini membuat tayangan yang muncul di kanal Youtube dan media sosial Narasi. Media massa perlu menyediakan ruang untuk mendiskusikan dan mengawasi kebijakan-kebijakan publik.

“Pertanyaan-pertanyaan yang saya ajukan juga berasal dari publik, baik para ahli/lembaga yang sejak awal concern dengan penanganan pandemi maupun warga biasa,” katanya.

Ia menegaskan, apa yang dilakukan adalah usaha memerankan fungsi media sesuai UU Pers yaitu “mengembangkan pendapat umum” dan “melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum”.

“Sependek ingatan saya, treatment “kursi kosong” ini belum pernah dilakukan di Indonesia, tapi lazim di negara yang punya sejarah kemerdekaan pers cukup panjang. Di Amerika sudah dilakukan bahkan sejak tahun 2012, di antaranya oleh Piers Morgan di CNN dan Lawrence O’Donnell di MSNBC’s dalam program Last Word. Pada 2019 lalu di Inggris, Andrew Neil, wartawan BBC, juga menghadirkan kursi kosong yang sedianya diisi Boris Johnson, calon Perdana Menteri Inggris, yang kerap menolak undangan BBC. Hal serupa juga dilakukan Kay Burley di Sky News ketika Ketua Partai Konservatif James Cleverly tidak hadir dalam acara yang dipandunya,” terangnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menolak laporan Relawan Jokowi Bersatu yang melaporkan jurnalis Najwa Shihab atas dugaan perundungan terhadap Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.

Najwa sebelumnya hendak dilaporkan berkaitan dengan program Mata Najwa edisi kursi kosong Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto pada 28 September 2020. Ketua Umum Relawan Jokowi Bersatu Silvia Devi Soembarto menuturkan bahwa awalnya pihaknya hendak melaporkan Najwa Shihab ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.

Namun, menurut Silvia pihaknya diminta untuk terlebih dahulu berkoordinasi dengan Dewan Pers.

“Kami tadi dari Dewan Pers sudah datang diminta surat resmi dan Dewan Pers akan membalas resmi, ketika Dewan Pers sudah membalas resmi, kami akan kembali ke SPKT ke Siber dan disitulah laporan,” kata Silvia saat dikonfirmasi, Selasa (6/10/2020).

Relawan Jokowi Bersatu sebelumnya melaporkan jurnalis Najwa Shihab ke Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa siang. Laporan tersebut dilayangkan buntut dari program Mata Najwa edisi kursi kosong Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, pada 28 September 2020.(kanalkalimantan.com/andi)

Reporter : Andi
Editor : Cell

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->