Connect with us

Kalimantan Selatan

WASPADA. 13 Kabupaten Kota di Kalsel Masuk dalam Zona Merah Covid-19

Diterbitkan

pada

Perkembangan kasus Covid-19 di Kalsel Foto: isti

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Pemetaan wilayah yang masuk dalam zona merah Covid-19 di Provinsi Kalimantan Selatan terus bertambah. Jika sebelumnya pada awal Agustus ditetapkan ada 10 Kabupaten/Kota yang masuk dalam zona merah, terbaru ini jumlahnya telah bertambah menjadi 13 Kabupaten/Kota.

Adapun saat ini ada 3 daerah yang juga ditetapkan masuk dalam zona merah Covid-19 yakni, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kabupaten Balangan, dan Kabupaten Barito Kuala. Data ini berdasarkan zonasi risiko daerah di situs covid-19.co.id yang diperbaharui tiap minggunya.

Perlu diketahui, suatu wilayah dikatakan termasuk zona merah lantaran indikator yang dihitung berdasarkan angka kasus di tingkat rukun tetangga (RT). Artinya, wilayah tersebut termasuk kategori zona merah jika terdapat lebih dari 5 rumah dengan kasus konfirmasi positif Covid-19 selama seminggu terakhir.

 

 

Baca juga: Survei: 67 Persen Responden Tak Puas Kebijakan PPKM Darurat

Di Provinsi Kalsel, pemerintah sebenarnya hingga kini masih berupaya untuk membendung penyebaran Covid-19. Salah satunya dengan menerapkan PPKM Level 4 maupun PPKM Level 3 di beberapa Kabupaten Kota. Kebijakan membatasi mobilitas masyarakat ini trlah diperpanjang hingga beberapa hari ke depan.

Berikut 13 Kabupaten/Kota di Provinsi Kalsel yang masuk dalam zona merah Covid-19;

Tanah Laut
Kota Banjarbaru
Tapin
Hulu Sungai Selatan
Banjar
Hulu Sungai Tengah
Tanah Bumbu
Balangan
Kotabaru
Barito Kuala
Hulu Sungai Utara
Tabalong
Kota Banjarmasin
(Kanalkalimantan.com/al)

Reporter: al
Edotor: cell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->