HEADLINE
Warga Kembali Terhirup Asap Karhutla di Gambut dan Sungai Tabuk
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Pagi hari kabut asap harus kembali terhirup warga Gambut dan Sungai Tabuk. Kabut asap terasa menyelimuti sepanjang Jalan Pematang Panjang Km 5,5 Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar, Rabu (1/11/2023).
Sekitar pukul 06.30 Wita menunjukkan 24 derajat celcius, kabut terasa pekat, udara terasa dingin, namun di jalan terlihat asap warna putih menghalangi jarak pandang.
Aktifitas seperti biasa tak menggangu warga maupun pengguna jalan yang melintasi jalan tersebut.
“Kebakaran dimana lagi ini, ada asap kabut di pagi seperti ini,” ujar Itin (55), Jalan Pematang Panjang.
Baca juga: Operasi Sebulan Polda Kalsel Sita 24 Kg Sabu dengan 165 Tersangka
“Ketika pagi membuka pintu rumah, kami langsung merasakan kabut asap,” ujar Bayah (39) warga lainnya.

“Kebakaran kayaknya masih ada, semoga cepat berlalu, agar kembali hirup udara nyaman pagi hari,” harapnya.
Meski telah memasuki awal November 2023, masih terasa asap kabut di dekitar permukiman warga di poros lintas Kecamatan Gambut menuju Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar, dikarenakan masih saja terjadi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Baca juga: Kasus Diare Meningkat di RSUD Pembalah Batung, Orangtua Diminta Perhatikan Jajanan Anak
Jika Karhutla berakhir maka tak akan ada asap kabut yang hanya akan ada udara yang sehat dan segar.
(Kanalkalimantan.com/nh)
Reporter: nh
Editor: bie
-
PTAM INTAN BANJAR1 hari yang laluDistribusi Air ke Pelanggan PTAM Berangsur Normal, Penyambungan Pipa Transmisi BPAM Banjarbakula Selesai
-
HEADLINE3 hari yang laluEl Nino Diprediksi hingga 2027, Risiko Kekeringan dan Berkurangnya Air Bersih
-
Kalimantan Tengah3 hari yang laluWarga Palangka Raya Terus Menerus Hirup Asap Pekat, Desak Status Bencana Nasional
-
Kabupaten Banjar3 hari yang laluSudah 630 Hektare Lahan Terbakar, Pemkab Banjar Siapkan 150 Personel Gabungan
-
Hukum1 hari yang laluKlaim Dana Nasabah Hilang Rp17 Miliar di BTN
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluPemkab Kapuas Perpanjang Status Tanggap Darurat Karhutla Selama Dua Pekan



