Connect with us

HEADLINE

Operasi Sebulan Polda Kalsel Sita 24 Kg Sabu dengan 165 Tersangka

Diterbitkan

pada

Pemusnahan barang bukti narkoba hasil tangkapan Direktorat Resnarkoba Polda Kalsel dari 21 September 2023 hingga 26 Oktober 2023, Selasa (31/10/2023). Foto: humaspoldakalsel

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Hasil operasi Satgas Penanggulangan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Direktorat Resnarkoba Polda Kalsel periode 21 September hingga 26 Oktober 2023 patut diacungi jempol.

Sebanyak 165 orang pengedar narkoba di wilayah hukum Polda Kalsel berhasil ditangkap, 5 diantaranya adalah perempuan. Dari tangan para tersangka polisi juga mengamankan puluhan kilogram narkoba jenis sabu.

Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian Djajadi merincikan barang bukti narkotika yang berhasil disita antara lain sabu seberat 24,54 Kg, ekstasi 36 butir, obat daftar G 3.907 butir, baya 172 botol, poopees 64 botol.

Baca juga: Gelora Belum Siap Pakai, Venue Alternatif Disiapkan untuk Pomnas 2023

Selain itu, dari tangan para tersangka polisi juga menyita barang bukti uang tunai sebesar Rp125.818.000.

Dari barang bukti sabu hasil tangkapan sekitar 24 kilogram itu, 22,35 kilogram diantaranya langsung dilakukan pemusnahan dengan cara diblender, Selasa (31/10/2023) siang. Termasuk barang bukti ekstasi juga turut dimusnahkan.

Pemusnahan dilakukan di aula Manthilda Mapolda Kalsel dipimpin langsung Kapolda Irjen Pol Andi Rian Djajadi dan dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kalsel.

Baca juga: Karhutla Berkurang, Banjir Intai Wilayah Kalsel

Kapolda Irjen Andi Rian mengatakan, barang bukti 22,5 kilo sabu yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan dari 11 tersangka yang dihadirkan saat konferensi pers sekaligus pemusnahan.

Menurutnya, narkoba yang dimusnahkan nilanya setara dengan Rp22.373.310.000 dan pihaknya telah berhasil menyalamatkan puluhan ribu warga Kalsel dari penyalahgunaan narkoba.

“Polda Kalsel berhasil menyelamatkan sebanyak 89.441 orang dari bahaya narkoba,” kata Andi Rian.

Baca juga: Kembali Pasokan Air Terhenti, Berikut Wilayah Terdampak di Banjarmasin

Lanjut Andi Rian, pihaknya akan terus melakukan pendalaman dengan menyasar Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari para tersangka yang telah diamankan.

“Kami telusuri aliran dananya dengan bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK),” pungkasnya.(Kanalkalimantan.com/rizki)

Reporter : rizki
Editor : bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->