HEADLINE
Operasi Sebulan Polda Kalsel Sita 24 Kg Sabu dengan 165 Tersangka
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Hasil operasi Satgas Penanggulangan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Direktorat Resnarkoba Polda Kalsel periode 21 September hingga 26 Oktober 2023 patut diacungi jempol.
Sebanyak 165 orang pengedar narkoba di wilayah hukum Polda Kalsel berhasil ditangkap, 5 diantaranya adalah perempuan. Dari tangan para tersangka polisi juga mengamankan puluhan kilogram narkoba jenis sabu.
Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian Djajadi merincikan barang bukti narkotika yang berhasil disita antara lain sabu seberat 24,54 Kg, ekstasi 36 butir, obat daftar G 3.907 butir, baya 172 botol, poopees 64 botol.
Baca juga: Gelora Belum Siap Pakai, Venue Alternatif Disiapkan untuk Pomnas 2023
Selain itu, dari tangan para tersangka polisi juga menyita barang bukti uang tunai sebesar Rp125.818.000.
Dari barang bukti sabu hasil tangkapan sekitar 24 kilogram itu, 22,35 kilogram diantaranya langsung dilakukan pemusnahan dengan cara diblender, Selasa (31/10/2023) siang. Termasuk barang bukti ekstasi juga turut dimusnahkan.
Pemusnahan dilakukan di aula Manthilda Mapolda Kalsel dipimpin langsung Kapolda Irjen Pol Andi Rian Djajadi dan dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kalsel.
Baca juga: Karhutla Berkurang, Banjir Intai Wilayah Kalsel
Kapolda Irjen Andi Rian mengatakan, barang bukti 22,5 kilo sabu yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan dari 11 tersangka yang dihadirkan saat konferensi pers sekaligus pemusnahan.
Menurutnya, narkoba yang dimusnahkan nilanya setara dengan Rp22.373.310.000 dan pihaknya telah berhasil menyalamatkan puluhan ribu warga Kalsel dari penyalahgunaan narkoba.
“Polda Kalsel berhasil menyelamatkan sebanyak 89.441 orang dari bahaya narkoba,” kata Andi Rian.
Baca juga: Kembali Pasokan Air Terhenti, Berikut Wilayah Terdampak di Banjarmasin
Lanjut Andi Rian, pihaknya akan terus melakukan pendalaman dengan menyasar Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari para tersangka yang telah diamankan.
“Kami telusuri aliran dananya dengan bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK),” pungkasnya.(Kanalkalimantan.com/rizki)
Reporter : rizki
Editor : bie
-
Kota Banjarmasin3 hari yang lalu
Nobar Piala Asia U-23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota Banjarmasin
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Lelaki di Banjarmasin Habisi Kakak Ipar, Jasad Dibuang ke Wilayah Kintap
-
Kota Banjarmasin2 hari yang lalu
Polresta Banjarmasin Tengah Selidiki Kasus Bayi Meninggal Saat Persalinan
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Kasus Cuci Uang Narkoba Fredy Pratama, Sang Ayah Divonis 20 Bulan Penjara
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang lalu
Pengedar Sabu di Desa Paminggir Seberang Diringkus Polisi
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Relokasi Normalisasi Sungai Kuranji di Cempaka Warga Ada yang Tak Setuju