Connect with us

WARGA +62

Warga Kaget Rusdi Ngaku Jenderal Tentara Kekaisaran Sunda Nusantara

Diterbitkan

pada

Pengemudi mobil Mitsubishi Pajero Sport bernama Rusdi Karepesina memakai plat nomor palsu SN 45 RSD ditilang polisi di Gerbang Tol Cawang, Jakarta Timur, Rabu (5/5/2021). Kepada polisi dia mengaku warga warga Negara Kekaisaran Sunda Nusantara. (Dok. Ist)

KANALKALIMANTAN.COM – Warga Jalan Mayang VA Blok AH.2/3, RT 6/RW 7, Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur mengaku kaget atas pemberitaan Rusdi Karepesina yang menghebohkan. Bagaimana tidak, Rusdi mengaku sebagai Jenderal Tentara Negara Kekaisaran Sunda Nusantara saat ditilang oleh polisi di Gerbang Tol Cawang, Jakarta Timur, Rabu (5/5/2021) siang tadi.

Ketua RT. 06, Arif Indra mengatakan sosok Rusdi dikenal baik di lingkungannya. Bahkan, pria kelahiran Ambon, Maluku itu juga dikenal baik oleh warga sekitar.

“Justru itu, saya tidak pernah dengar dan warga cukup kaget juga. Bahkan saya dapat info dari warga perihal ini. Tapi saya enggak pernah tahu kalau beliau terlibat dalam kekaisaran itu,” kata Arif saat dikonfirmasi, Rabu (5/5/2021).

Arif melanjutkan, Rusdi tinggal di kompleks tersebut kurang lebih 10 tahun.

Baca juga : Ketua DPRD Kotabaru Apresiasi Gelar Pasukan Jelang Lebaran Oleh Polres Kotabaru

Dalam rentan waktu tersebut, warga tidak pernah melihat atau mengetahui aktivitas yang berkaitan dengan Negara Kekaisaran Sunda Nusantara.

“Saya kira lebih dari 10 tahun tinggal di sini. Saya tidak tahu, tidak pernah dengan atau tidak pernah lihat kegiatan tersebut di lingkungan kami maupun di rumah beliau,” kata dia.

Arif pun turut menyebutkan jika latar belakang Rusdi merupakan pengusaha. Namun, dia tidak mengetahui secara rinci jenis usaha apa yang digeluti oleh Rusdi.

“Setahu saya pengusaha,” pungkasnya.

Polisi masih mendalami identitas dan latar belakang Rusdi Karepesina pengemudi Pajero Sport berplat nomor palsu SN 45 RSD yang mengaku sebagai Jenderal Tentara Negara Kekaisaran Sunda Nusantara.

Baca juga : Bupati HSU Resmi Keluarkan Larangan Mudik, Cegah Keluar Masuk Wilayah HSU

Berdasarkan keterangan dalam Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP), pria tersebut tercatat bekerja sebagai wiraswasta.

“Kalau di KTP pekerjaannya wiraswasta. Tentu apa dan siapa dan mengapa dirinya ini (mengaku sebagai Jenderal Tentara Negara Kekaisaran Sunda Nusantara) akan didalami lagi,” kata Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo saat jumpa pers, Rabu (5/5/2021).

Saat ini, polisi masih mendalami ada atau tidaknya unsur pidana di balik kemunculan Negara Kekaisaran Sunda Nusantara. Salah satunya terkait pemalsuan surat-surat kendaraan bermotor hingga izin mengemudi.

Sambodo menjelaskan, perkara pidana tersebut akan didalami oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum). Sedangkan, pihaknya hanya terfokus untuk menindak unsur pelanggaran lalu lintasnya.

“Kita koordinasikan dengan pihak reserse untuk menentukan atau berkoordinasi apakah ada pelanggaran pidana dengan adanya surat-surat seperti ini,” jelasnya.

Sementara di sisi lain, kejiwaan Rusdi Karepesina dalam waktu dekat ini juga akan diperiksa. Pemeriksaan dilakukan langsung oleh Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bid Dokkes) Polda Metro Jaya.

“Jangan sampai ada gangguan kejiwaan apakah disorientasi dan sebagainya yang justru nanti kalau betul (gangguan jiwa) maka sangat membahayakan, karena bisa menyebabkan kecelakaan lalu lintas,” katanya.

Terjaring Razia

Kendaraan Pajero Sport berplat nomor SN 45 RSD milik Rusdi Karepesina awalnya terjaring razia di Gerbang Tol Cawang, Jakarta Timur. Saat diperiksa polisi, dia dan satu penumpangnya mengaku sebagai warga Negara Kekaisaran Sunda Nusantara.

Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Akmal mengatakan mereka terjaring razia sekira pukul 11.00 WIB siang.

Dalam perkara ini, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa kartu anggota Tentara Kekaisaran Sunda Nusantara atau TKSN hingga topi bintang dua dari tangan Rusdi Karepesina.

Berdasar pantauan Suara.com, ada 11 kartu yang dijadikan barang bukti saat jumpa pers di Polda Metro Jaya sore tadi.

Beberapa kartu tersebut di antaranya; kartu anggota Tentara Kekaisaran Sunda Nusantara (TKSN) atas nama Rusdi Karepesina. Dalam kartu tersebut tertulis pangkat Rusdi Karepesina yakni Jenderal Muda dengan jabatan Staf Panglima Tinggi TKSN.

Selain itu, ada pula Surat Kelayakan Mengemudi (SKM) A terbitan Negara Kekaisaran Sunda Nusantara atas nama Rusdi Karepesina. Kemudian Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNKB) SN 45 RSD terbitan Negara Kekaisaran Sunda Nusantara.

Tak hanya kartu identitas terbitan Negara Kekaisaran Sunda Nusantara polisi juga turut menyita satu topi Tentara Kekaisaran Sunda Nusantara. Topi tersebut tampak berpangkat bintang dua.

Sejauh ini, Rusdi Karepesina baru dikenakan sanksi tilang. Dia dijerat dengan Pasal 288 dan 280 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).(Suara.com)

 

 

 

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->