Connect with us

Bisnis

Walikota Ibnu Sina Lepas Ekspor Kayu Lapis ke Amerika

Diterbitkan

pada

Walikota Ibnu Sina melepas ekspor kayu lapis PT Basirih Industrial ke Amerika Foto: mario

BANJARMASIN, Walikota Banjarmasin Ibnu Sina melepas hasil produksi kayu lapis PT Basirih Industrial untuk ekspor ke Amerika Serikat, Minggu (26/5).

“Ini menjadi sejarah bahwa seperti ini ada di Banjarmasin. Sehingga Banjarmasin sebagai kota perdagangan dan jasa dimana perekonomiannya bukan hanya mengandalkan dari batubara saja, sekarang mungkin dari industri,” ujarnya, saat memberikan sambutannya dalam kegiatan pelepasan ekspor kayu lapis (Plywood) PT Basirih Industrial di Jalan Telaga Biru, Trisakti, Banjarmasin.

Total nilai ekspor kayu lapis yang dilakukan perusahaan tersebut mecapai Rp 1.678.723.856. Selain PT Basirih Industrial, di tahun 2019 ini setidaknya ada empat perusahaan lain di Bumi Kayuh Baimbai yang juga sukses mengekspor hasil produksinya. Di antaranya PT Bumi Jaya dengan hasil produksi karet lempengan telah melakukan ekspor ke India dengan nilai transaksi sekira Rp 4.636.800.00, kemudian PT Gawi Makmur Kalimantan hasil produksi Palm Kernel Expeller melakukan ekspor ke Vietnam dengan nilai transaksi Rp 99.200.000.000.

Selanjutnya PT Sinar Sawit Sentosa hasil produksi Palm Kernel Oil, ekspor ke Tiongkok dengan nilai transasksi Rp 2.569.235.288. Dan PT Sarikaya Sega Utama dengan hasil produksi Daun Gelinggang, diekspor ke Negara Jepang dengan nilai transkasi sekira Rp 336.000.000.

Masih menurut H Ibnu Sina, di Kota Banjarmasin, saat ini tercatat sekira 1.500 perusahaan aktif. Ia berharap, langkah kelima perusahaan tersebut dapat diikuti perusahaan lainnya. “Mudah-mudahan semakin baik industry ekonomi Indonesia, dengan begitu akan semakin baik juga usaha di kota ini, sehingga bisa memberikan dampak untuk perkembangan ekonomi dan untuk masyarakat serta warga kita,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Badan Karantina Pertanian Ir Ali Jamil yang hadir dalam kegiatan tersebut menjelaskan, produksi yang dilakukan PT Basirih Industrial berjalan sudah cukup lama. Namun untuk membuka ekspor keluar negeri itu bukanlah hal yang mudah. Sebab salah satu syarat yang diberikan pihak luar kepada para produsen di Indonesia agar produksinya bisa diterima di negara luar harus memiliki kategori 3 K. Yakni kuantitas, kualitas, dan kontinuitas.

“Jadi banyak yang sudah kita buka ekspornya, lalu kita proses dokumen nya, karena itu harus ada protokol ekspornya dan ternyata itu hanya satu kali ekspor,” ucapnya.(mario)

Reporter:Mario
Editor:Cell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->