Kota Banjarbaru
Wali Kota Aditya Hadiri Pembahasan Raperda Retribusi Persetujuan Pembangunan Gedung
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin bersama Wakil Wali Kota Wartono menghadiri rapat paripurna pembahasan Raperda tentang Retribusi Persetujuan Pembangunan Gedung di DPRD Banjarbaru, Selasa (7/9/2021).
Pembahasan kali ini mengagendakan pandangan umum fraksi atas Raperda tersebut.
Fraksi Keadilan Sejahtera Amanat Nasional (Kesan), dalam pandangan umum yang dibacakan Norkhalis, memberikan catatan penting untuk Raperda Retribusi Pembangunan Gedung. Mereka berharap fungsi bangunan untuk katagori usaha UMKM dengan besaran indeks yang lebih rendah dari bangunan usaha pada umumnya.
“Acuan perizinan yang baru untuk bangunan dan fungsi hunian agar masyarakat lebih mudah dengan ringan biaya retribusi, dan yang terakhir adanya satuan besaran tertinggi untuk indeks penetapan dalam retribusi bangunan,” katanya.
Baca juga: Perpanjangan PPKM Level 4 di Kalsel Indikasi Inkonsistensi Pemerintah Pusat
Sementara Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Fadliansyah, mengatakan dengan adanya Raperda Retribusi Persetujuan Pembangunan Gedung ini bisa dikhususkan untuk pelaku usaha, hunian, dan lain-lain.
“Setelah ini langsung kami membentuk panitia khusus (pansus) dalam mengawal penyusunan raperda ini,” tutupnya.(kanalkalimantan.com/ibnu)
Reporter: ibnu
Editor: cell
-
HEADLINE3 hari yang laluPrabowo Sindir Mobil Dinas Rp 8,5 Miliar
-
NASIONAL3 hari yang laluAturan Baru BGN: SPPG Wajib Kelola Limbah
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu8 Bus Mudik Gratis Berangkatkan 176 Warga ke Banua Anam
-
Kabupaten Kotabaru2 hari yang laluPawai Takbiran Hiasi Malam Idulfitri di Tanjung Seloka
-
PTAM INTAN BANJAR2 hari yang laluLibur Hari Raya Nyepi dan Idulfitri, PTAM Intan Banjar Sesuaikan Jadwal Pelayanan
-
Kabupaten Kapuas1 hari yang laluRatusan Peserta Ramaikan Pawai Gema Takbir Idul Fitri 1447 H di Kuala Kapuas





