PTAM INTAN BANJAR
Libur Hari Raya Nyepi dan Idulfitri, PTAM Intan Banjar Sesuaikan Jadwal Pelayanan
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Terbitnya Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026 membuat PT Air Minum (PTAM) Intan Banjar (Perseroda) menyesuaikan jadwal pelayanan kepada pelanggan dalam rangka libur nasional dan cuti bersama Tahun 2026.
Berdasar pengumuman yang dipasang manajemen PTAM Intan Banjar pada akun resmi mereka disebutkan, pelayanan kantor dinyatakan libur sejak Kamis (19/3/2026) hingga Senin (23/3/2026) berkaitan dalam rangka peringatan Hari Raya Nyepi dan Hari Raya Idulfitri.
Baca juga: Prabowo Sindir Mobil Dinas Rp 8,5 Miliar

Meski demikian, seperti biasanya manajemen PTAM Intan Banjar memberi kemudahan kepada pelanggan supaya tetap dapat melakukan pembayaran tagihan melalui SMS Banking, ATM, maupun layanan pembayaran online lainnya yang telah bekerjasama dengan PTAM Intan Banjar.
Untuk pelayanan langsung, PTAM Intan Banjar membuka layanan terbatas pada Rabu (18/3/2026) dari pukul 08.00 – 12.00 Wita dan pada Selasa (24/3/2026) pada pukul 08.00 – 13.00 Wita. (kanalkalimantan.com/ptamintanbanjar)
Editor: Dhani
-
PUPR PROV KALSEL2 hari yang laluSetelah 35 Tahun, Rumah Jabatan Gubernur Kalsel Direhab Total
-
Kabupaten Banjar2 hari yang lalu2 Pelajar Kabupaten Banjar Raih Juara Lomba Resensi Buku Berbasis Koleksi Perpustakaan Tingkat SMP Se-Kalimantan Selatan
-
HEADLINE3 hari yang laluVonis 12 Tahun ‘Penjagal’ Mahasiswi ULM, Lebih Ringan dari Tuntutan
-
HEADLINE2 hari yang laluSolar Langka di Kalsel Sopir Truk Menderita, Dilarikan ke Tambang
-
PTAM INTAN BANJAR2 hari yang laluPTAM Intan Banjar Sesuaikan Jam Kerja Kantor Pelayanan, Ini Penjelasannya
-
PUPR PROV KALSEL2 hari yang laluDirjen Bina Marga Kementerian PU Monitoring Jembatan Pulaulaut





