Connect with us

DPRD KOTABARU

Vitta Resmi Jadi Anggota DPRD Kotabaru Setelah Proses PAW

Diterbitkan

pada

Ketua DPRD memimpin rapat paripurna beragendakan PAW. Foto: Istimewa

KANALKALIMANTAN.COM, KOTABARU – Pengucapan sumpah dan peresmian pemberhentian dan pengangkatan pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Kotabaru dilakukan dalam rapat paripurna di DPRD, Senin (21/8/2023).

Diketahui, Tajudienoor pejabat lama digantikan Vitta Yulanty Rossalim dari partai PDIP yang menjalani sisa masa jabatan tahun 2019 hingga 2024.

Pergantian antar waktu dipimpin oleh Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis yang didampingi Wakil Ketua serta para anggota DPRD dan dihadiri pula oleh Sekda, Forkopimda, SKPD, Parpol dan para tamu undangan lainnya.

Baca juga: Ketua DPRD Hadiri Kegiatan Pemberian Remisi di Lapas Kotabaru

Dalam kesempatannya, disampaikan oleh Sekda H Said Ahmad Assegaf bahwa, ia atas nama pemerintah mengucapkan selamat kepada Vitta Yulanty Rossalim yang telah dilantik menjadi anggota DPRD.

“PAW bagi anggota DPRD merupakan proses politik yang harus dilakukan sebagai upaya memenuhi kelengkapan keanggotaan DPRD, posesi pelantikan ini jangan hanya sekadar penganti personel saja, melainkan menjadi momentum untuk sama-sama memperbaiki kinerja dalam membangun Kabupaten Kotabaru,” katanya.

Sebab itu, lanjut dia, keberadaan anggota baru di DPRD Kotabaru harus dapat memberi kontribusi yang maksimal dan meningkatkan kinerja DPRD kotabaru selama jalannya proses penyelenggaraan pemerintahan.

”Saya berharap dengan jabatan saat ini, saudara mampu melaksanakan amanah dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Selalu mendengar dan menyerap aspirasi masyarakat segera menyesuaikan diri dan pelajari berbagai ketentuan dan tata tertib yang menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai anggota DPRD seperti fungsi pengawasan, fungsi kontrol dan fungsi legislasi,” jelas dia.

Ketua DPRD kotabaru Syairi Mukhlis mengatakan bahwa, pelantikan tersebut berdasar SK gubernur Kalsel diterbitkan 7 Agustus 2023.

“Atas dasar itu, DPRD menjalankan seluruh rangkaian tata usaha negara dalam hal ini DPRD kotabaru sudah melaksanakan semua itu hingga jadwal Bamus juga yang mengagendakan kegiatan paripurna istimewa ini,” imbuh dia.

Dia berpesan, sisa masa jabatan 2019 hingga 2024 nanti agar lebih cepat lagi menyesuaikan dalam rangka memenuhi kebutuhan aspirasi masyarakat yang menjadi tuntutan mereka dalam rangka memasuki penyusunan APBD 2024.

”Kami mengharapkan kepada PAW segera juga berkoordinasi dalam aspirasi sehingga kerjanya harus cepat dan dibutuhkan dan bisa memenuhi aspirasinya,” pungkas dia. (kanalkalimantan.com/muhammad)

Reporter : muhammad
Editor : Dhani


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->