Infografis Kanalkalimantan
Virtual Police Buatan Polisi Untuk Awasi Media Sosial, Begini Cara Kerjanya
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Pengguna media sosial perlu lebih menjaga etika, pasalnya Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mulai mengaktifkan polisi virtual per Rabu (24/2/2021) untuk mengawasi aktivitas warganet di jejaring dunia maya.
Aparat kepolisian akan menindak tegas aktivitas-aktivitas virtual yang berpotensi melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Lalu apa itu polisi virtual? Berikut penjelasan dan cara kerja polisi virtual.
Menggandeng Kementerian Komunikasi dan Informatika, Polri meluncurkan polisi virtual untuk mengawasi unggahan-unggahan digital. Polisi virtual berfungsi untuk menegur masyarakat yang mengunggah aktivitas yang berpotensi melanggar UU ITE. Polisi virtual juga bertugas memberi edukasi kepada masyarakat terkait UU ITE.
Sejak pertama kali diaktifkan polisi virtual telah menegur tiga akun sosial media. Polisi virtual ini menjelaskan pelanggaran apa saja yang dilakukan akun tersebut namun tidak sampai melakukan tindakan hukum. Sementara itu tindakan hukum akan dilakukan oleh polisi siber.
Pada langkah awal, cara kerja polisi virtual adalah dengan melacak unggahan tulisan atau gambar yang berpotensi melanggar pidana. Petugas melakukan screenshot pada unggahan tersebut. Unggahan itu kemudian akan dikonsultasikan kepada tim ahli yang terdiri dari tim ahli pidana, ahli bahasa, serta ahli bidang informasi dan transaksi elektronik.
Bila dinyatakan melanggar pidana, laporan diajukan ke Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri atau pejabat yang ditunjuk dalam penugasan.
Lalu bagaimana Polisi Virtual bekerja berikut infografisnya.
-
HEADLINE22 jam yang laluCemari Lingkungan, Komisi III DPRD Banjarbaru Cek SPPG ‘Merah’
-
HEADLINE3 hari yang laluDari Rakor Bulanan: 1.398 Pegawai Non ASN Digaji APBD, Alarm Banjarbaru Menjadi “Kota Kotor”
-
HEADLINE2 hari yang laluRencana Aksi Bersama Pengendalian Banjir Kawasan Banua Enam
-
HEADLINE2 hari yang laluASN Bisa WFA dan Cuti Bersama hingga Dua Minggu, Begini Skemanya
-
Kabupaten Banjar3 hari yang laluResmikan Puskesmas, Bupati Banjar Harapkan Pelayanan Terbaik kepada Masyarakat
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang laluTMMD Ke-127 Dimulai, Bupati HSU: TNI Berperan Aktif Percepat Pembangunan Pedesaan



