News Video
Video. Polsek Astambul Gagalkan Peredaran Sabu 2,5 Kg
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Jajaran Polsek Astambul berhasil meringkus seorang pelaku yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu di sebuah SPBU di Kecamatan Astambul, Kabupaten Banjar, Sabtu (27/3/2021).
Baca juga:
Polsek Astambul Gagalkan Peredaran Sabu 2,5 Kg , Pelaku Ditangkap di SPBU
Kapolres Banjar AKBP Andri Koko Prabowo, melalui Kapolsek Astambul Iptu Andi Tri Hidayat mengatakan, pelaku berinisial SC (40) warga Komplek W Kusuma RT 01, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Banjarmasin Timur.
Pelaku berhasil diringkus sekitar pukul 13.30 Wita, di SPBU di Desa Astambul Kota, Kecamatan Astambul, Kabupaten Banjar.
Baca juga:
Terancam Hukuman Mati, Begini Modus Penyelundupan Sabu 2,5 Kg Astambul
Berdasarkan keterangan Kapolres Banjar, AKBP Andri Koko Prabowo, Senin (29/3/2021) kala menggelar press conference di halaman Mapolsek Astambul, pelaku lebih dari satu orang dan merupakan sebuah sindikat narkoba.
-
Kota Banjarmasin3 hari yang laluLima Jembatan Rusak di Banjarmasin akan Diperbaiki
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluPemkab – DPRD Kapuas Sinkronkan Agenda Sidang 2026
-
Kota Banjarmasin2 hari yang laluPersiapan Peringatan 500 Tahun Kota Banjarmasin
-
DPRD KAPUAS3 hari yang laluDPRD Kapuas Susun Jadwal Persidangan 2026
-
Komunitas1 hari yang laluKebersamaan PRTB Banjarmasin dalam Reuni dan Halalbihalal
-
DPRD KAPUAS3 hari yang lalu10 Raperda Mulai Dibahas DPRD Kapuas, Pansus LKPj dan Raperda Dibentuk





