DPRD KAPUAS
10 Raperda Mulai Dibahas DPRD Kapuas, Pansus LKPj dan Raperda Dibentuk
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar rapat paripurna ke-5 dan ke-6 masa persidangan I tahun sidang 2026, Jum’at (27/3/2026).
Agenda utama rapat adalah penyampaian pemandangan umum fraksi terhadap 10 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan pemerintah daerah.
Selain itu, rapat juga mengumumkan susunan Panitia Khusus (Pansus) yang akan membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) kepala daerah beserta Raperda terkait.
Baca juga: Lima Jembatan Rusak di Banjarmasin akan Diperbaiki
Rapat dipimpin Ketua DPRD Ardiansah, didampingi Wakil Ketua I Yohanes dan Wakil Ketua II Berinto. Hadir Bupati Kapuas H Muhammad Wiyatno, Wakil Bupati Dodo, Sekretaris Daerah Usis I Sangkai, unsur Forkopimda, serta jajaran kepala perangkat daerah.
Dalam forum tersebut, seluruh fraksi menyatakan menerima Raperda untuk dibahas lebih lanjut. Namun, mereka menyampaikan sejumlah catatan, terutama terkait efektivitas regulasi, keberpihakan pada masyarakat, serta kesiapan implementasi di lapangan.
Menanggapi hal itu, Bupati Wiyatno mengapresiasi dukungan dan masukan dari fraksi. Ia memastikan seluruh catatan akan menjadi bahan dalam pembahasan lanjutan bersama DPRD.
Baca juga: Instruksi Wali Kota Lisa Putar Lagu Indonesia Raya Setiap Hari
Bupati Wiyatno memaparkan sejumlah capaian pemerintah daerah. Di antaranya penyaluran 24.534 Kartu Huma Betang Sejahtera dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah serta bantuan pangan bagi 34.816 kepala keluarga dari pemerintah pusat.
Di sektor infrastruktur, pemerintah kabupaten menyiapkan peralatan untuk penanganan cepat jalan rusak, termasuk di wilayah Tamban Catur, Sei Pinang, dan Mantangai.
“Jika ada laporan kerusakan, bisa langsung ditangani,” ujarnya.
Baca juga: Cek Program REDD+ di Cempaka, Ini Kata Kadishut Kalsel
Dia menambahkan, pemerintah daerah juga terus berupaya menyelesaikan persoalan sosial, termasuk aksi masyarakat terkait perusahaan di wilayah Kapuas, melalui pendekatan komunikasi.
DPRD Kapuas menegaskan komitmen untuk memastikan setiap produk hukum daerah disusun secara komprehensif dan berpihak pada kepentingan publik.
Rapat paripurna ini menjadi tahap awal sebelum pembahasan lanjutan antara legislatif dan eksekutif. (Kanalkalimantan.com/ags)
Reporter: ags
Editor: kk
-
Kabupaten Banjar3 hari yang laluSukses Digelar, Peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2026 di Martapura Ditutup
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluStatus Tanggap Darurat Karhutla Kapuas Kembali Diperpanjang
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluBupati Kapuas : APBD 2027 Prioritaskan Infrastruktur, Pendidikan, dan Kesehatan
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluSatgas Karhutla Posko Induk BPBD Kapuas Siaga Penuh Kemunculan Kembali Titik Api
-
PUPR PROV KALSEL3 hari yang laluPerkuat Kompetensi Tenaga Kerja Konstruksi, Dinas PUPR Kalsel Gelar Pelatihan Kualifikasi Ahli K3
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluFraksi di DPRD Banjar Setujui Raperda tentang Kemudahan, Pelindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro



