Connect with us

Kabupaten Banjar

Polsek Astambul Gagalkan Peredaran Sabu 2,5 Kg , Pelaku Ditangkap di SPBU

Diterbitkan

pada

Polsek Astambul mengamankan narkoba jenis sabu sebanyak 2,5 Kg Foto: ist

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Jajaran Polsek Astambul, Kabupaten Banjar, berhasil meringkus pelaku yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu di sebuah SPBU di Kecamatan Astambul, Kabupaten Banjar, Sabtu (27/3/2021).

Kapolres Banjar AKBP Andri Koko Prabowo, melalui Kapolsek Astambul Iptu Andi Tri Hidayat mengatakan, pelaku berinisial SC (40) warga Komplek W Kusuma RT 01, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Banjarmasin Timur.

“Kami berhasil meringkus pelaku. Penangkapan pelaku tersebut berdasarkan informasi masyarakat bakal ada transaksi. Mendapat informasi tersebut tim kami bergegas melakukan pengintaian di lokasi,” ucapnya, Minggu (28/3/2021).

Pelaku berhasil diringkus sekitar pukul 13.30 Wita, di SPBU Haji Nawi Desa Astambul Kota Kecamatan Astambul, Kabupaten Banjar.

“Sesuai dengan ciri-ciri yang disampaikan, anggota kami pun langsung melakukan penggeledahan badan terhadap pelaku. Walhasil, anggota berhasil mendapati 1 buah plastik clip yang berisikan sabu dengan berat kotor 0,95 gram,” bebernya.

Tidak puas melakukan penggeledahan di badan pelaku, petugas kepolisian juga melakukan penggeledahan terhadap motor SC.

Penggeledahan di motor pelaku pun membuahkan hasil. Polisi berhasil menemukan sabu sepuluh kantong dengan berat kotor 500 gram dari dalam jok motor pelaku

“Kita belum puas dengan hasil tersebut, kami langsung melakukan pengembangan terkait dari mana asal mula barang haram tersebut didapat oleh pelaku,” imbuhnya.

Dari keterangan pelaku, ia menyebutkan asal mula barang haram tersebut didapat di sebuah rumah yang berada di Jalan Kurnia Komplek AKR 1 Blok B No 02 RT 02 RW 03 Kelurahan Landasan Ulin Utara, Kecamatan Liang Anggang, Banjarbaru.

“Pada saat di rumah tersebut, kami juga berhasil menemukan sabu sabu dengan berarlt 2.050 gram yang disimpan di dalam jok lima unit sepeda motor yang berada di lokasi,” jelasnya.

Sayangnya, pada saat petugas kepolisian datang pelaku yang mengetahui kedatangan polisi langsung melarikan diri.

“Disaksikan tetangga sekitar, petugas kami mengamankan lima unit sepeda motor yang mana pada setiap motor terdapat barang bukti narkoba di dalam jok dengan total berat kotor 2.050 gram. Saat ini pelaku dan barang bukti dari dua lokasi TKP kami amankan di Mapolsek Astambul untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (Kanalkalimantan.com/wahyu)

 

Reporter : Wahyu
Editor : Cell

 

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->