DPRD KAPUAS
DPRD Kapuas Susun Jadwal Persidangan 2026
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar rapat penyusunan Jadwal IV Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026, Jumat (27/3/2026), di ruang rapat gabungan komisi.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Ardiansah didampingi Wakil Ketua I Yohanes dan Wakil Ketua II Berinto, serta anggota dewan. Dari pihak pemerintah daerah hadir Sekretaris Daerah Usis I Sangkai bersama jajaran.
Pembahasan difokuskan pada penetapan dan penyelarasan agenda kegiatan DPRD Kapuas dalam masa persidangan mendatang.
Baca juga: 10 Raperda Mulai Dibahas DPRD Kapuas, Pansus LKPj dan Raperda Dibentuk
Dalam forum tersebut, DPRD Kapuas menyoroti pentingnya sinkronisasi jadwal dengan agenda pemerintah daerah, termasuk kegiatan strategis seperti peringatan HUT Kabupaten Kapuas dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).
Sementara itu, Sekda Usis I Sangkai menyampaikan rencana kegiatan pemerintah yang perlu mendapat dukungan legislatif.
Dia menekankan koordinasi yang efektif antara eksekutif dan DPRD agar seluruh agenda berjalan sesuai target.
Baca juga: Lima Jembatan Rusak di Banjarmasin akan Diperbaiki
Pimpinan DPRD mengharapkan seluruh anggota dewan dapat berpartisipasi aktif dalam setiap kegiatan yang telah dijadwalkan.
Rapat ini diharapkan menghasilkan susunan agenda persidangan yang terarah dan sistematis, serta mendukung pelaksanaan program pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kapuas. (Kanalkalimantan.com/ags)
Reporter: ags
Editor: kk
-
HEADLINE3 hari yang laluBMKG: DIY Terpanjang, Kalsel dan Kalteng 89 Hari Tanpa Hujan
-
Bisnis2 hari yang laluSejak Dini Siapkan Dana Pensiun, Bonus Saldo BRI DPLK Lewat BRImo
-
NASIONAL1 hari yang laluImpor Kapal Virgo Berusia 39 Tahun Diselidiki
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluPemkab Kapuas Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla 14 Hari Kedepan
-
HEADLINE2 hari yang lalu11 Sopir Korban Kapal Virgo Belum Ditemukan, Rekan Gelar Doa dan Tabur Bunga
-
HEADLINE1 hari yang laluMK Kabulkan Gugatan MBG Watch, Batasi Kewenangan Pemerintah Ubah APBN


