Connect with us

News Video

Video. Bertemu Walikota Banjarbaru PKL Subuh Ancam Kembali Berjualan di Lapangan Murjani

Diterbitkan

pada


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Aktivitas jual beli yang dilakukan PKL Subuh di lapangan Murjani depan gedung DPRD Banjarbaru, Kamis (18/3/2021) pagi, langsung direspon Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin.

Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin sempat menemui perwakilan PKL Subuh sekitar pukul 08.10 Wita. Secara tegas Wali Kota minta para pedagang membubarkan diri dalam waktu 15 menit.

Saat bertemu Wali Kota Aditya, koordinator PKL Subuh dituntut untuk bubar dalam waktu 15 menit.

Baca juga: Tegas Minta PKL Bubar, Wali Kota Aditya: Saya Tidak Mau Tahu, 15 Menit Harus Bubar!

Pertemuan perwakilan PKL Subuh dengan Wali Kota Banjarbaru tak berhasil mengambil kata sepakat. PKL Subuh ngotot tetap berjualan, sementara Pemko Banjarbaru melarang para PKL Subuh menggelar lapak di kawasan Murjani.

Sebelumnya, sekitar pukul 08.30 Wita, para PKL Subuh yang sempat gelar lapak di muka kantor DPRD Banjarbaru membubarkan diri. Setelah diminta bubar secara sukarela oleh Wali Kota Aditya Mufti Ariffin. Para PKL Subuh membersihkan lapak-lapak bekas jualan di trotoar kedua sisi depan gedung wakil rakyat.

Baca juga: Pertemuan Wali Kota-Pedagang Berakhir Buntu, PKL Subuh Ancam Kembali Gelar Lapak di Murjani

Pertemuan yang dilakukan di teras Balai Kota antara kedua belah pihak sama-sama bersikeras atas pandangan masing-masing. Pada awalnya perwakilan PKL yang dikoordinatori oleh Gusti Irawan memaksa Wali Kota Aditya Mufti Arifin dan Wakil Wali Kota Wartono untuk menandatangani pernyataan untuk izin berjualan di lokasi Pasar Bauntung lama.

Namun secara tegas Wali Kota Aditya menolak menandatangani surat pernyataan tersebut, karena Pemko Banjarbaru sudah memberikan solusi terbaik selama ini.

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->