HEADLINE
Tegas Minta PKL Bubar, Wali Kota Aditya: Saya Tidak Mau Tahu, 15 Menit Harus Bubar!
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Aktivitas jual beli yang dilakukan PKL Subuh di lapangan Murjani depan gedung DPRD Banjarbaru, Kamis (18/3/2021) pagi, langsung direspon Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin.
Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin sempat menemui perwakilan PKL Subuh sekitar pukul 08.10 Wita. Secara tegas Wali Kota minta para pedagang membubarkan diri dalam waktu 15 menit.
Saat bertemu Wali Kota Aditya, koordinator PKL Subuh dituntut untuk bubar dalam waktu 15 menit.
Aksi PKL Subuh menggelar lapak di trotoar Murjani kedua sisi itu sempat berlangsung selama dua jam lebih. Para PKL Subuh memprotes kebijakan penutupan Pasar Bauntung oleh Pemko Banjarbaru. Perwakilan PKL Subuh Gusti Irawan akhirnya dapat menemui Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin yang langsung meminta aksi berjual beli pedagang bubar.
Baca juga: PKL Subuh Berjual Beli di Trotoar Murjani seperti Pasar Normal, Bertahan Hingga Pukul 8
Gusti Irawan beserta 10 orang PKL Subuh menemui Aditya di depan kantor Balai Kota Banjarbaru, persimpangan masuk lapangan Murjani dari arah Jalan Panglima Batur Timur.
“Saya tidak mau tahu 15 menit pasar harus bubar, tidak mau tahu,” tegas Wali Kota Banjarbaru dihadapan perwakilan PKL Subuh.
Para PKL Subuh yang semula bertahan akhirnya menyanggupi tuntutan Wali Kota tersebut. (kanalkalimantan.com/pras)
Reporter : pras
Editor : bie
-
HEADLINE2 hari yang laluKPK Usut Dugaan Suap Pajak PT Adaro di KPP Madya Banjarmasin
-
HEADLINE2 hari yang laluWarning BMKG: Kalsel dan Kalteng Kategori “Awas” Kekeringan Meteorologis
-
HEADLINE3 hari yang laluTitik Api di Banjarbaru Belum Mereda, 1.263 Hektare Lahan Terbakar
-
Lifestyle23 jam yang laluHari Pelanggan Nasional 2026: BRI Hadirkan Beragam Promo Spesial
-
Kalimantan Tengah1 hari yang laluKabut Asap Tutupi Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara1 hari yang laluSemarak Expo KKN-Magang ULM di HSU Lahirkan Inovasi Tepat Guna dari Desa untuk Desa


