Connect with us

HEADLINE

ULM Bantah Tudingan Pencopotan Gelar Jabatan 16 Guru Besar

Diterbitkan

pada

Universitas Lambung Mangkurat (ULM) kembali diterpa kabar tak sedap. Foto: fahmi

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Universitas Lambung Mangkurat (ULM) kembali diterpa isu tak elok menyusul kabar ada pencopotan gelar jabatan 17 guru besar.

‎Informasi yang beredar, 17 guru besar dari 8 fakultas di lingkungan ULM mendapat rekomendasi pembatalan jabatan guru besar dari Direktorat Pendidikan Tinggi Kemendiktisaintek pada tanggal 27 Maret 2025.

‎Perihal tersebut diperkuat dengan Surat Keputusan Menteri Diktisaintek, Brian Yuliarto pada tanggal 10 Juli 2025.

Baca juga: Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN, AJI Jakarta: Tindakan Istana Ilegal

‎Menanggapi kabar tersebut, Wakil Rektor Bidang Kerja Sama, Humas, dan Sistem Informasi, Yusuf Azis menyatakan itu sepenuhnya tidak benar.

‎Dalam keterangan pihak ULM, 16 dari 17 guru besar yang disebutkan belum menerima surat pembatalan gelar kecuali  Juhriansyah Dalle yang telah dinonaktifkan sejak tanggal 2 Oktober 2024 melalui SK Dekan Fakultas Teknik No.263/UN8.1.31/KP.04.05/2024.

‎“16 guru besar ULM yang dituliskan namanya pada pemberitaan di media massa tidak menerima surat keputusan pembatalan gelar guru besar kecuali atas nama Juhriansyah Dalle,“ ungkap Yusuf.

Baca juga: Oktober Ada Lomba Jukung Maraton di Banjarmasin

Kendati demikian, ‎ULM sepenuhnya menghargai dan menghormati keputusan yang akan dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia terkait dengan 17 guru besar.

‎“Kami berkomitmen penuh membangun kembali kepercayaan publik dengan perbaikan sistem, penguatan integritas, dan peningkatan kualitas Tridharma Perguruan Tinggi secara berkelanjutan,“ pungkas Azis. (Kanalkalimantan.com/fahmi)

Reporter: fahmi
Editor: bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca