Connect with us

Hukum

Tuntut Pecabutan SK Menteri ESDM, KAMMI Demo di Kantor Gubernur Kalsel

Diterbitkan

pada

Demo penolakan operasional tambang di HST yang dilakukan oleh KAMMI di depan kantor gubernur Kalsel. Foto: Devi

BANJARBARU, Langkah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengeluarkan surat keputusan No 441.K/30/DJB/2017 tentang Penyesuaian Tahap Kegiatan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) PT MCM menjadi tahap kegiatan operasi dan produksi, mendapat protes dimana-mana. Tak hanya di Hulu Sungai Tengah (HST) yang menjadi lokasi keluarnya izin eksploitasi, tetapi gelombang penolakan juga disuarakan dari daerah lain seperti Banjarmasin dan Banjarbaru.

Hari ini, Senin (15/1), giliran puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Mahsiswa Islam Indonesia (KAMMI) melakukan aksi long march yang dimulai dari Lapangan Murjani Banjarbaru, menuju kantor Gubernur Kalsel. Hingga saat berita ini ditulis, aksi penolakan tersebut masih berlangsung.

KAMMI menilai, izin tambang di HST akan menimbulkan banyak masalah lingkungan.

“Salah satu dampak yang di timbulkan terhadap pertambangan adalah banjir yang lebih parah karena daerah resapan air yang berkurang,  dan tidak menutup kemungkinan akan membuat daerah yang lebih rendah dan tenggelam,” tegas korlap aksi M Alfiansyah.

Terkait hal tersebut, mahasiswa menuntut agar Menteri ESDM mencabut Surat Keputusan No 441.K3oDJB2017 tentang Penyesuaian Tahap Kegiatan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) PT MCM menjadi tahap kegiatan operasi dan produksi yang dikeluarkan pada 4 Desember 2017 lalu.

Mereka juga mendukung Pemerintah Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah tetap konsisten untuk Menolak Pertambangan di daerahnya sesuai Surat dari Bupati HST No. 800/288/DLHPI2017. “Dan tak kalah penting, kami meminta agar Pemprov terlibat dalam penolakan keputusan Menteri ESDM No 441.K/30/DJB/2017 tentang Penyesuaian Tahap Kegiatan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) PT MCM menjadi tahap kegiatan operasi dan produksi,” tegasnya.

Di sisi lain, pemerintah yang diwakili Kepala Kesbangpol Taufik S mengapresiasi atas tuntutan yang disampaikan mahasiswa. Dia mengatakan, sikap pemerintah sudah jelas sebagaimana disampaikan terkait persoalan tambang di HST. “Bahwa kami tentu akan berjalan sesuai dengan aspirasi masyarakat. Apalagi jika melihat dari poin yang tertuang dalam SK Menteri ESDM tersebut masih memungkinkan untuk mempertimbangkan aspirasi dari masyarakat setempat,” katanya.

Demo yang dilakukan KAMMI tersebut mendapat kawalan dari puluhan anggota polisi yang berjaga di depan kantor gubernuran.

Sebelumnya, berbagai aksi penolakan juga dilakukan komponen masyarakat lainnya. Bertempat di halaman Dwi Warna Barabai, Kabupaten HST, Minggu (14/1) digelar doa bersama yang diikuti beragam elemen warga kabupaten itu. Doa untuk Meratus ini juga diisi para seniman dari Sanggar Seni Djoewita Murakata, Barabai.

Di tempat terpisah, diskusi terbuka menolak izin tambang di HST dilakukan Kerukunan Mahasiswa Murakata Hulu Sungai Tengah (HST UIN Antasari yang diadakan di taman hijau UIN Antasari. Diskusi ini menghadirkan nara sumber direktur eksekutif WALHI (wahana lingkungan Indonesia) Kisworo Dwi Cahyono.  (devi)

Reporter: Devi
Editor: Chell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->