kriminal banjarbaru
Tujuh Paket Sabu Siap Edar Antar AN ke Bui
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Tujuh paket sabu siap edar yang disembunyikan dalam kotak hitam berhasil diamankan anggota kepolisian.
Barang haram tersebut menghantar AN (33), warga Jalan Pondok Pinus, Komplek Griya Pinus Lestari, Kelurahan Loktabat Utara, Kota Banjarbaru, ke bui.
Kapolsek Banjarbaru Utara Kompol Shofiyah melalui Kasi Humas Polsek Banjarbaru Utara Aipda Andreas mengatakan, pihaknya menindak lanjuti langsung informasi dari warga.
Unit Buser Polsek Banjarbaru Utara yang dipimpin Panit 2 Opsnal Polsek Banjarbaru Utara Aiptu Sugeng Gunawan melakukan penyelidikan hingga menemukan kepastian.
“Berlatar laporan warga bahwa sebuah kost di Jalan Karang Anyar 3 sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu,” ucapnya.
Baca juga : Surung Sintak Paman Gerobak, Upaya Banjarmasin Tangani Tumpukan Sampah
Pelaku AN (33) diringkus petugas pada Rabu (2/3/2022) malam, dengan beberapa barang bukti yang memberatkan.
“Semua barang bukti disimpan pelaku didalam sebuah kotak hitam,” sambungnya.
Adapun barbuk yang berhasil diamankan petugas berupa satu buah timbangan digital, satu klip plastik sabu berat kotor 3,67 gram, satu klip plastik sabu dengan berat kotor 0,31 gram.
Kemudian satu klip sabu berat kotor 0,31 gram, satu klip plastik dsabu berat kotor 0,30 gram, satu paket sabu berat kotor 0,29 gram, dan sebuah handphone merk Realme warna biru hitam . Pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Banjarbaru Utara guna proses lebih lanjut.
Berdasarkan kasus tersebut pelaku diganjar Pasal 114 ayat (2) Sub Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (kanalkalimantan.com/ibnu)
Reporter : ibnu
Editor : bie
-
Kalimantan Selatan3 hari yang laluDua Putra-Putri Terbaik Kalsel Ikuti Pelatihan Paskibraka Nasional 2026
-
Kabupaten Banjar3 hari yang laluDukung Sensus Ekonomi 2026, Bupati Banjar Jadi Responden Perdana
-
Kota Banjarbaru16 jam yang laluPemko Banjarbaru Peringkat Pertama Ikada BKN Terbaik se-Kalimantan
-
DPRD KAPUAS3 hari yang laluAnggota DPRD Kapuas Dorong Raperda Pengendalian Minuman Beralkohol
-
HEADLINE18 jam yang laluJalan Veteran Sungai Lulut Amblas, Pertimbangkan Penutupan Masa Perbaikan
-
DPRD Kota Palangka Raya1 hari yang laluBanggar DPRD Palangka Raya Soroti Silpa APBD 2025 Capai Rp60,4 Miliar


