HEADLINE
Toleransi BAN-PT, Wisuda Mahasiswa ULM Oktober Tetap Menyandang Akreditasi A
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Penurunan akreditasi Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin tidak akan berdampak terhadap calon wisudawan yang akan mengikuti wisuda pada bulan Oktober 2024 mendatang.
Hal itu diungkapkan oleh Wakil Rektor Bidang Akademik ULM Dr Iwan Alfanie. Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) memberikan keringanan kepada ULM.
“Ada toleransi dari BAN-PT bahwa ULM masih bisa mencantumkan status akreditasi A sampai wisuda 16 Oktober 2024,” ujar Iwan, Minggu (29/9/2024).
Berdasarkan surat yang ditertibkan BAN-PT, ULM Banjarmasin mempunyai waktu dua bulan untuk mengajukan akreditasi ulang.
Baca juga: PLN Pastikan Pasokan Listrik GI Seberang Barito Semakin Andal
Ketua Tim Reakreditasi ULM memberikan gambaran tentang apa yang terjadi di ULM dan strategi serta langkah yang tengah dilakukan.
Dia menjelaskan, pada tahun 2019, ULM memperoleh akreditasi A. Kemudian mulai bulan Maret 2023 sampai Maret 2024 dilakukan Pemantauan dan Evaluasi Peringkat Akreditasi (PEPA).
“ULM sukses dalam PEPA ini dan akreditasi A diperpanjang sampai tahun 2029,” ujarnya.
PEPA menurut Iwan berbeda dengan akreditasi. Pada PEPA yang dilakukan adalah pemantauan peringkat akreditasi, yang dipantau adalah data PD Dikti secara maschine to maschine antara PD Dikti-SAPTO BAN-PT.
Instrumen yang dipantau adalah data kinerja dan laporan kinerja. Dan bila diperlukan, dilakukan asesmen lapangan oleh BAN-PT.
Baca juga: “Cerita Rasa” Imajinasi Pelukis Perempuan di Kala Café Banjarbaru
Hasil PEPA, menurutnya, keluar dalam bentuk putusan syarat akreditasi terpenuhi atau tidak terpenuhi. Dan ULM, kata Iwan, sukses pada pemantaun PD Dikti-SAPTO, dan akreditasi tetap A.
Akibat permasalahan yang berkaitan dengan guru besar, pada September 2024, akreditasi ULM diturunkan menjadi C (baik) dari A (unggul), dengan saran mengajukan kembali atau reakreditasi dalam tempo 2 bulan.
“Karena adanya penurunan akreditasi saat ini, maka ULM menurutnya harus menjalani kreditasi ulang. Universitas, Fakultas dan seluruh Prodi (Program Studi) dinilai melalui 9 standar,” ujarnya.
Dirinya mengatakan, tata kelola ULM harus menunjukkan good governance adanya prinsip kolektif kolegial, demokratis, dijalankannya mekanisme penghargaan dan sanksi, dan seterusnya.
Baca juga: Tiga Begal di Tanjung Rema Martapura: Rampas Motor Diawali Miras Oplosan
“Reakreditasi untuk kembali A atau kalau bisa unggul tidaklah mudah, banyak sekali hal yg harus kita persiapkan dalam waktu yang sangat singkat ini,” ujar Iwan.
Suksesnya reakreditasi bukan tanggung jawab satu dua orang atau satu dua lembaga, tapi tanggung jawab semua.
Oleh karena itu Iwan memberi himbauan dan ajakan kepada seluruh civitas akademika ULM untuk menyukseskan reakreditasi.
“Mari semua civitas akademika kita gawi sabumi, bahu membahu dalam menyukseskan akreditasi, ULM memanggil,” katanya.
Tak hanya civitas akademika, Iwan juga menghimbau masyarakat dan alumni ULM untuk mendukung proses reakreditasi ULM.
Baca juga: KPU Banjarmasin Target 90 Persen Partisipasi Pemilih
Sebelumnya, berdasarkan surat BANPT tanggal 20 September 2024, tertulis bahwa menurunkan peringkat akreditasi perguruan tinggi ULM Banjarmasin dari terkareditasi peringkat A menjadi terakreditasi peringkat baik.
Kemudian poin kedua dalam surat yang ditandatangani Direktur Dewan Eksekutif BAN-PT Prof Ari Purbayanto itu, pimpinan ULM dapat mengajukan akreditasi ulang perguruan tinggi paling lambat 2 bulan hingga tanggal 19 Oktober 2024. (Kanalkalimantan.com/rizki)
Reporter: rizki
Editor: bie
-
HEADLINE2 hari yang lalu
11 Anggota DPR RI dari Kalsel Resmi Dilantik, Ini Nama dan Asal Partai
-
Infografis Kanalkalimantan3 hari yang lalu
2 Oktober Hari Batik Nasional: Karya Seni, Idealisme, hingga Alat Perjuangan
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Ajukan Gugatan ke MA, Tokoh Lintas Bidang Tolak Suap Tambang Ormas Keagamaan
-
PUPR PROV KALSEL2 hari yang lalu
Pemprov Kalsel Bersihkan Saluran Irigasi Riam Kanan, Ini Jadwalnya
-
Kalimantan Barat2 hari yang lalu
Modus Petinggi Bank Kalbar Korupsi Lahan Kantor Rp30 Miliar
-
Bappedalitbang Banjar2 hari yang lalu
Bappedalitbang Gelar Dapat Finalisasi Renja Perubahan 2024