Connect with us

Kota Banjarmasin

Tipu-tipu Berkedok Arisan Online, Selebgram Banjarmasin Ini Mendekam di Penjara

Diterbitkan

pada

Tersangka FD yang ditahan di Rutan Mapolresta Banjarmasin atas dugaan penipuan berkedok arisan online. Foto: Polresta Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Selebgram asal Banjarmasin berinisial FD (29) harus mendekam di balik jeruji besi karena melakukan penipuan dan penggelapan uang berkedok arisan online.

Penahanan tersangka FD dibenarkan Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Thomas. Sebelum ditahan, FD dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

“Untuk FD sudah ditetapkan sebagai tersangka dan kita lakukan penahanan oleh penyidik,” kata Kompol Thomas, Jumat (10/3/2023) siang.

Diterangkan Kompol Thomas, tersangka FD telah ditahan sejak Rabu (8/3/2023) di Rumah Tahanan Polresta Banjarmasin setelah dilakukan penangkapan.

 

Baca juga: Panen Raya Padi di Lahan Food Estate Desa Bentuk Jaya Dadahup

Selain FD, rekannya DA (26) juga ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan pada Minggu (5/3/2023) lalu. Keduanya saat ini sudah berstatus sebagai tersangka dan diancam dengan pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan.

Dijelaskan Kompol Thomas, kejadian bermula dari adanya laporan korban salah satu peserta arisan online. Korban atas nama Aurel merupakan pembeli slot arisan online yang dikelola oleh tersangka.

Slot arisan korban Aurel awalnya akan dicairkan pada tanggal 14 Juni 2022, akan tetapi disampaikan Kompol Thomas ternyata arisan tersebut hanyalah fiktif. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian puluhan juta.

“Untuk total kerugian sendiri belum bisa dipastikan karena sudah ada beberapa saksi yang juga menjadi korban, namun tidak tertutup kemungkinan masih ada korban lain yang belum atau enggan melaporkan,” katanya.

Menanggapi laporan tersebut, kuasa hukum FD mengatakan, akan mengajukan surat penangguhan penahanan terhadap kliennya.

Baca juga: Serahkan Laporan Keuangan Pemkab HSU, Pj Bupati Harap Predikat WTP

“Misalnya nanti ditemukan kejanggalan-kejanggalan, bisa jadi kita akan melakukan upaya lain,” kata Adik.

Sebelumnya, FD ini juga sempat membuat ramai jagat maya karena mengaku jadi korban kekerasan oleh suami sirinya seorang anggota polisi.

Di saat kasus penganiyaan tersebut masih bergulir, ia dilaporkan oleh para korban yang merasa ditipu dengan modus arisan online.

Atas kejadian tersebut, Kompol Thomas mengimbau masyarakat lebih waspada terhadap iming-iming bentuk arisan apapun yang sangat menjanjikan keuntungan apalagi yang bersifat online. (kanalkalimantan.com/rizki)

Reporter: rizki
Editor: cell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->