Connect with us

PUPR PROV KALSEL

Tingkatkan Kualitas dan Profesionalisme Tenaga Kerja Konstruksi, PUPR Kalsel Gelar Kegiatan Sertifikasi

Diterbitkan

pada

Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi Kualifikasi Ahli Jabatan Kerja Arsitek di Banjarbaru, Kamis (9/4/2026) siang. Foto: MC Kalsel

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Sebanyak 21 peserta dari berbagai latar belakang tenaga konstruksi di Kalimantan Selatan mengikuti kegiatan Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi Kualifikasi Ahli Jabatan Kerja Arsitek di Banjarbaru, Kamis (9/4/2026) siang.

Kegiatan itu dilaksanakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Selatan.

Kepala Dinas PUPR Kalsel, M Yasin Toyib melalui Kepala Seksi Pemberdayaan Bidang Bina Konstruksi, Ihsan Riskiyandi menyampaikan bahwa sertifikasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas dan profesionalisme tenaga kerja konstruksi.

Baca juga: Jejak Ekspedisi Gerakan Buku Meratus II, Tiga Jam Jalan Kaki ke Dusun Ambatunin

Ia menjelaskan, sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021 sebagai perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 tentang pelaksanaan Undang Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, setiap tenaga kerja konstruksi, baik tenaga ahli maupun terampil, wajib memiliki sertifikat kompetensi kerja.

“Kompetensi kerja mencakup pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang sesuai standar. Di tengah persaingan yang semakin ketat, kesiapan tenaga konstruksi sangat diperlukan untuk mendukung pembangunan di daerah,” katanya.

Ihsan mengapresiasi kolaborasi yang telah terjalin dengan Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) dan LSP Sertifikasi Arsitek Indonesia. Pada 2025, kerja sama tersebut berhasil menghasilkan 30 Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) bagi tenaga ahli arsitek.

Baca juga: Merubah Pola Penanganan Sampah di Banjarbaru: Rumah Tangga Awal Pemilahan Sampah

Selain itu, pada Februari 2026 juga telah dilaksanakan sejumlah bimbingan teknis bagi tenaga kerja konstruksi kualifikasi ahli, meliputi kode etik profesi arsitek serta pengembangan keprofesian arsitek (PKA) tingkat 1 dan 2, dengan total peserta mencapai 105 orang.

“Rangkaian kegiatan ini menjadi bukti komitmen bersama dalam meningkatkan kompetensi dan profesionalisme tenaga kerja di bidang arsitektur,” ujar dia.

Melalui kegiatan sertifikasi ini, diharapkan seluruh peserta dapat meningkatkan kemampuan, baik dari sisi pengetahuan maupun keterampilan, sehingga mampu berkontribusi dalam perencanaan dan perancangan sektor jasa konstruksi yang menghasilkan infrastruktur berkualitas dan laik fungsi.

Baca juga: 50 Perwakilan SKPD Pemkab Banjar Ikuti Forum Konsultasi Publik Tahun 2026

Di akhir kegiatan, pihaknya juga menyampaikan terima kasih kepada para koordinator, asesor, dan seluruh peserta atas partisipasi aktif, serta kepada IAI dan LSP yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan ini.

Ke depan, sinergi dan kerja sama antar pihak diharapkan dapat terus ditingkatkan guna mendukung pengembangan sumber daya manusia konstruksi yang kompeten dan berdaya saing di Kalimantan Selatan. (kanalkalimantan.com/MCKalsel)

Editor: Dhani


iklan

Komentar

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca