Connect with us

Kota Banjarmasin

Tindaklanjuti Instruksi Mendagri, Pj Wali Kota Akan Perpanjang PPKM Mikro di Banjarmasin

Diterbitkan

pada

Banjarmasin akan perpanjang PPKM Mikro menindaklanjuti instruksi Mendagri Foto: tius

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) terbaru Nomor 6, berakhir pada Senin (5/4/2021).

Menyikapi hal tersebut, Penjabat (Pj) Walikota Banjarmasin, Akhmad Fydayeen berencana memperpanjang PPKM di Kota Banjarmasin.

“Baru kemarin habisnya dan ada Inmendagri lagi yang baru aku share ke teman-teman untuk segera hari ini kita buat lagi regulasinya untuk percepatan pelaksanaannya,” ujar Dayeen kepada awak media, Selasa (6/4/2021).

Diketahui, usai pelantikan dirinya menjadi PJ Waikota Banjarmasin, PJ Gubernur KaliImantan Selatan (Kalsel) menginstruksikan dirinya untuk memperpanjang PPKM mikro kembali.

“Memang setelah pelantikan itu arahan Gubernur adalah memperpanjang PPKM mikro. Karena dengan adanya itu dapat mencegah penularan Covid-19,” ucap Pj Wali Kota Banjarmasin.

Baca juga : Resmi, Kompol M Irfan Jabat Wakpolres HSU Gantikan Kompol Irwan

Pemko Banjarmasin pun akan mempersiapkan kembali penerapan PPKM mikro, demi menekan kasus Covid-19 di Kota Banjarmasin.

“Jadi Insyaallah akan kita lakukan seperti itu, mengingat angkan penularan Covid-19 masih mengalami kenaikan. Karena dari informasi saya dapat cuma tersisa 3 persen hunian dirumah sakit. Jadi memang harus betul-betul ditekan tingkat penularannya, oleh sebab itu kita berlakukan PPKM semaksimal mungkin,” kata Dayeen.

Ia juga mengimbau agar seluruh lapisan masyarakat dapat menjalankan Protokol Kesehatan (Prokes), serta mematuhi dan menjalankan PPKM mikro tersebut.

“Jadi kita harus bersinergi semua elemen serta lapisan masyarakat sesuai Inmendagri itu,” pungkas Dayeen.
(Kanalkalimantan/Tius)

 

Reporter : Tius
Editor : Cell

 

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->