Connect with us

Bisnis

Tim Satgas Pangan Monitoring Harga di Pasar Tradisional

Diterbitkan

pada

Tim Satgas Pangan saat berada di Pasar Antasari Banjarmasin, Pasar Ahad Km 7 Kertak Hanyar Kabupaten Banjar, dan Gudang Bulog Divre Kalsel Jalan A.Yani Km 22 Kota Banjarbaru. Foto : humas pemprov kalsel

BANJARMASIN, Jelang Hari Natal 2018 dan Tahun Baru 2019, Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel) Irjen Pol Drs Yazid Fanani MSi bersama Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor melakukan monitoring di sejumlah pasar tradisional, Kamis (13/12).

Sejak pagi rombongan Tim Satgas Pangan meluncur ke beberapa tempat, diantaranya Pasar Antasari Banjarmasin, Pasar Ahad Km 7 Kertak Hanyar Kabupaten Banjar, dan Gudang Bulog Divre Kalsel Jalan A.Yani Km 22 Kota Banjarbaru.

Tim Satgas Pangan melakukan pengecekan kestabilan harga dan ketersediaan stok bahan pokok tertinggi (bapokting).

Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs Yazid Fanani MSi mengatakan, dari pengecekan ke beberapa pedagang yang ada di pasar, Tim Satgas Pangan ingin memastikan ketersediaan pangan cukup, tidak ada penimbunan banyak yang menjadikan harga harga bergejolak.

“Tim Satgas Pangan mengecek harga kebutuhan pokok warga menjelang Natal dan Tahun Baru, mulai dari harga beras, minyak goreng, cabe, bawang, telor hingga harga daging,” ujar Kapolda Kalsel.

Menurutnya, dari hasil monitoring di pasar tersebut, secara keseluruhan ketersediaan stok bahan pokok penting masih mencukupi hingga Hari Natal 2018 dan Tahun Baru 2019.

“Alhamdulillah ketersediaan stok di Kalsel mencukupi hingga Hari Natal 2018 dan Tahun Baru 2019, serta belum adanya ditemukan pelanggaran sehingga sampai saat petugas belum melakukan penindakan,” lanjut Kapolda Kalsel.


Sementara itu Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor mengharapkan peran serta Pemerintah Kota Banjarmasin dalam mengelola pasar agar pelayanan bisa lebih nyaman dikunjungi pembeli atau masyarakat.

Paman Birin juga mengingatkan menjelang Hari Natal dan Tahun Baru masyarakat agar tidak terlalu memborong belanja (ketersediaan pangan) kecuali memang untuk keperluan makan, namun apabila memborong untuk sifatnya mengambil keuntungan itu yang tidak dibenarkan.

“Beli secukupnya, jadilah konsumen cerdas dan terpenting para pedagang jangan menaikan harga sepihak,” tegas Paman Birin. (rico)

Reporter : Rico
Editor : Abi Zarrin Al Ghifari


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->