HEADLINE
Tim Banjarbaru Hanyar Siapkan Empat Ahli di Sidang Gugatan MK

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Tim Banjarbaru Haram Manyarah (Hanyar) yang menjadi kuasa hukum dua permohonan sengketa Pilwali Banjarbaru di Mahkamah Konstitusi (MK) sudah menyiapkan saksi dan ahli untuk proses pembuktian di persidangan.
Denny Indrayana menyebutkan daftar nama sementara yang siap dijadikan ahli pada persidangan, mereka dari kalangan akademisi di perguruan tinggi dan pengamat pemilu nasional.
Empat ahli tersebut antara lain, Zainal Arifin Mochtar selaku Pakar Hukum Tata Negara (HTN) sekaligus Ketua Departemen HTN Universitas Gadjah Mada (UGM), lalu ada Fery Anshori dosen HTN Universitas Andalas.
Berikutnya ada Titi Anggaraini dosen Kepemiluan Universitas Indonesia (UI) yang pengamat Pemilu, dan Hadar Nafis Gumay mantan Anggota KPU RI.
Denny mengatakan, tidak menutup kemungkinan masih ada ahli lain yang bakal dihadirkan di saat sidang pembuktian nanti, teterutama dari lokal Kalimantan Selatan.
“Semua yang punya pemahaman idealisme Insya Allah bersedia, dan yang paling penting mereka paham bahwa ini advokasi publik yang Pro Bono, jadi mereka bersedia untuk tidak dibayar sebagai bentuk pertanggungjawaban untuk menyelamatkan demokrasi tidak hanya di Banjarbaru tapi juga di Indonesia,” kata Denny saat konferensi pers di Banjarbaru, Sabtu (18/1/2025) siang.
Selain ahli, yang tak kalah vital tim Banjarbaru Hanyar sudah menyiapkan saksi untuk memberikan keterangan di persidangan.
Ketua Tim Hanyar Pazri mengungkapkan, untuk saat ini pihaknya belum dapat menyampingkan identitas para saksi yang bakal dihadirkan, itu demi keamanan saksi.
“Saksi sudah kami persiapan, tapi masih dirahasiakan” ungkap Pazri.
Pazri juga mengungkapkan bahwa pihaknya sudah menyiapkan sejumlah alat bukti lain untuk disampaikan dan menjadi pertimbangan hakim di persidangan, termasuk salah satunya salinan Formulir C1 hasil perhitungan suara Pilwali Banjarbaru 2024 untuk seluruh TPS.
“Kita sudah dwonload seluruh C Hasil, yang didokumentasikan sudah kami dapat juga,” ujarnya .
“Sehingga jika ada celah kecurangan, akan nampak. Dan kami sudah mengidentifikasi faktor x lain,” pungkasnya.
Gugatan hasil Pilwali (Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota) Banjarbaru 2024 di MK bakal dilanjutkan ke tahap mendegarkan tanggapan dari termohon KPU Banjarbaru, pihak terkait Bawaslu Banjarbaru dan pasangan calon (paslon) 01 pada Senin (20/1/2025).
Baca juga: Soal ATCS Simpang Tugu Adipura, Begini Penjelasan Dishub Banjarbaru
Mereka diberikan kesempatan oleh Hakim MK menjawab dalil-dalil gugatan yang disampaikan tim Banjarbaru Haram Hanyar pada sidang perdana.
Dimana pada sidang sebelumnya, pimpinan sidang Arief Hidayat tertarik dengan dalil yang disampaikan pemohon tim Hanyar. Sehingga dia memberikan PR kepada KPU dan Bawaslu Banjarbaru untuk merespon dalil permohonan tersebut.
“Karena sangat menarik sekali tadi dalil yang disampaikan oleh Prof Denny, gak usah banyak-banyak yang milih, cukup satu saja sudah memenangkan Pilkada, itu kan menarik sekali,” kata Hakim Arief Hidayat.
Hakim Arief Hidayat juga menyebut apa yang terjadi di Banjarbaru merupakan fenomena dan persoalan baru yang terjadi di Pilkada 2024.
Baca juga: Diduga Hendak Tawuran di Basung Cempaka, Warga Spontan Keroyok Kawanan Remaja
Hakim lainnya, Enny Nurbaningsih juga memberikan reaksi terhadap dalil yang disampaikan Denny Cs di persidangan. Enny memberikan PR kepada KPU menjelaskan mengenai pelaksanaan Pilwali Banjarbaru menggunakan surat suara bergambar dua paslon.
“Pertanyaan saya yang perlu dielaborasi lebih jauh, dipahami tidak dampaknya jika surat suara itu masih muncul gambar pasangan calon yang didiskualifikasi, itu apa dampaknya, tolong diuraikan nanti supaya menjadi terang apa yang melatarbelakangi seluruhnya,” kata Enny.
Hakim konstitusi Daniel juga meminta kepada KPU untuk menguraikan data perolehan suara hasil Pilkada secara detail, pada sidang selanjutnya. Khususnya pada suara tidak sah. (Kanalkalimantan.com/rizki)
Reporter: rizki
Editor: bie

-
HEADLINE2 hari yang lalu
Dana Hibah 1 Miliar Dikorupsi, Ketua dan Bendahara Majelis Taklim Diadili
-
DPRD BANJARBARU2 hari yang lalu
Komisi III Panggil Dishub Banjarbaru, Buntut APG Organda Belum Operasi
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Dishub Banjarbaru Diminta Cepat Urus Angkutan Pelajar Gratis
-
Pemprov Kalsel2 hari yang lalu
Pemprov Kalsel Siapkan Pasar Wadai Ramadan, Pengunjung Parkir Gratis
-
Bisnis1 hari yang lalu
Harga Bawang dan Telur di Pasar Bauntung Banjarbaru Turun
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Akademi Bangku Panjang Minggu Raya Berduka, Yulian Amroni Berpulang ke Alam Baka