DPRD BANJARBARU
Tiga Raperda Inisiatif Disahkan, Ada Pengaturan Ormas dan Penyelenggaran Jalan Kota
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Kota Banjarbaru disahkan dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kamis (13/11/2025) siang.
Sebelumnya Panitia Khusus (Pansus) DPRD Banjarbaru menggelar rapat-rapat pembahasan lanjutan menindaklanjuti tiga buah Raperda inisiatif yang ditujukan ke SKPD di lingkup Pemerintah Kota Banjarbaru ini.
Dalam rapat para pimpinan Pansus menilai tiga Raperda insitiatif penting disahkan guna menjawab kebutuhan perkembangan zaman dan kepastian hukum bagi masyarakat.
Keputusan diambil terkait dengan Raperda Pengaturan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).
Baca juga: Asisten I Setda Kapuas Peringatkan Kades dan Lurah Tidak Terbitkan SP di Atas Tanah Bermasalah

Ketua DPRD Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera. Foto: wanda
Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera, menilai Raperda Pengaturan Ormas sangat penting disahkan untuk menjaga stabilitas Daerah sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan.
“Raperda ini kami anggap perlu disahkan, mengingat banyak Ormas di Banjarbaru. Kita belajar dari daerah lain, ketika jumlah Ormas tumbuh tanpa pengaturan yang jelas, sering kali berimbas pada situasi yang kurang kondusif,” ujar Gusti Rizky, Kamis (12/11/2025).
Ia menilai, sejauh ini pengaturan Ormas di Banjarbaru masih berjalan baik dan relatif aman serta kooperatif.
Baca juga: Pemkab Kapuas Sinkronisasi dan Data Teknis Revisi RTRW
Kendati demikian, banyaknya Ormas di Ibu Kota perlu diatur dengan baik agar tidak menimbulkan potensi konflik atau gangguan terhadap kondusivitas daerah.
Lewat Raperda Pengaturan Ormas pula, DPRD Banjarbaru berharap dapat memperkuat sinergi antara pemerintah dan Ormas, utamanya dalam pelaksanaan kebijakan publik.
“Selama komunikasi terus terjalin, saya rasa tidak ada persoalan yang tidak bisa diselesaikan. Namun, kami ingin agar Ormas bisa berpartisipasi langsung dalam pembangunan, menyatukan pikiran dengan pemerintah demi kemajuan daerah,” jelas dia.
Selain Raperda Pengaturan Ormas, DPRD melalui Pimpinan Pansus menyampaikan pentingnya disahkan Raperda Tentang Penyelenggaraan Jalan Kota.
Gusti Rizky menjelaskan, inisiatif ini muncul setelah anggota dewan meninjau langsung kondisi jalan di beberapa Dapil dan menerima aspirasi masyarakat terkait infrastruktur jalan yang belum layak.
“Masih ada ruas-ruas jalan di Banjarbaru yang belum memenuhi standar, seperti belum beraspal. Sehingga dengan Raperda ini kami ingin memastikan Pemerintah Kota wajib menganggarkan untuk peningkatan jalan-jalan prioritas tersebut,” masih kata Gusti Rizky.
Sedangkan jalan-jalan yang sudah dalam kondisi baik tidak akan menjadi prioritas dalam tahap awal pelaksanaan Raperda tersebut. Ia menegaskan fokus diarahkan pada peningkatan dan perkerasan jalan yang selama ini belum tersentuh.
“Harapannya, turunan dari raperda ini bisa dijabarkan melalui Peraturan Wali Kota agar pelaksanaannya lebih jelas dan tepat sasaran,” harapnya.
Raperda lain yang disahkan yakni mengatur pendapatan lain-lain yang sah berkaitan dengan pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
DPRD menilai perlunya strategi baru untuk menggenjot PAD melalui pengelolaan aset dan sumber pendapatan lain yang belum dimaksimalkan.
“Selain efisiensi, kita juga perlu memutar otak untuk mengoptimalkan pendapatan lain-lain yang sah, termasuk aset daerah yang selama ini belum tergarap maksimal,” tutup Gusti Rizky.
Rizky berharap tiga raperda inisiatif tersebut dapat segera dibahas bersama pemerintah dan ditetapkan, agar manfaatnya bisa segera dirasakan masyarakat Banjarbaru. (Kanalkalimantan.com/wanda)
Reporter: wanda
Editor: bie
-
HEADLINE2 hari yang laluBangkai Kapal Virgo Transport 8 Tenggelam di Kedalaman 30 Meter
-
HEADLINE2 hari yang laluBMKG: DIY Terpanjang, Kalsel dan Kalteng 89 Hari Tanpa Hujan
-
Bisnis1 hari yang laluSejak Dini Siapkan Dana Pensiun, Bonus Saldo BRI DPLK Lewat BRImo
-
HEADLINE1 hari yang lalu11 Sopir Korban Kapal Virgo Belum Ditemukan, Rekan Gelar Doa dan Tabur Bunga
-
Kabupaten Kapuas1 hari yang laluPemkab Kapuas Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla 14 Hari Kedepan
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluUpaya Bersama Mencegah Eskalasi Karhutla dan Menjaga Kamtibmas


