Kabupaten Kapuas
Pemkab Kapuas Sinkronisasi dan Data Teknis Revisi RTRW
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang (DPUPR) Kabupaten Kapuas melakukan sinkronisasi dan data teknis muatan rencana struktur ruang kawasan strategis dalam revisi RTRW Kabupaten Kapuas.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas diwakili Staf Ahli Bupati Bidang EKP Septedy mengatakan, penata ruang adalah instrumen vital yang menentukan arah dan kebijakan pembangunan jangka panjang daerah.
Hadir Kepala Bidang Tata Ruang A’an Meiza, Tim penyusun dari ITS Surabaya, OPD, camat, dan stakeholder terkait.
Baca juga: 1.988 Pelajar SD se HSU Khataman Al Qur’an, Ini Pesan Bupati Sahrujani
“Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) merupakan bukan sekadar dokumen administrasi, melainkan peta jalan bagi pertumbuhan ekonomi, pelestarian lingkungan dan keadilan sosial Kapuas,” ujar Septedy.
Mengingat dinamika pembangunan dan perubahan regulasi ditingkat pusat, revisi RTRW ini menjadi sebuah keharusan yang mendesak.
Kegiatan yang dilaksanakan hari ini merupakan tindak lanjut dari rangkaian yang telah dilalui dari peninjauan kembali, penyusunan materi teknis dan draft Raperda, konsultasi publik l dan ll serta asistensi dengan kementerian ATR/BPN menuju lintas sektor.
“Melalui forum ini, kita bersama-sama menggali saran dan masukan serta konfirmasi muatan teknis untuk menyelaraskan program nasional dan program daerah, mengakomodir kebutuhan masyarakat dan memastikan bahwa arah pembangunan wilayah Kabupaten Kapuas kedepannya benar-benar memiliki tujuan menyejahterakan masyarakat,” ucapnya.
Tujuan Pemerintah Kabupaten Kapuas untuk menjadikan Kabupaten Kapuas, berdaya saing, sejahtera, indah, aman dan religius.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kapuas, H Hargatin, melalui Kepala Bidang Tata Ruang A’an Meiza, mengatakan RTRW bukan sekadar peta melainkan arah kebijakan pembangunan wilayah yang berkelanjutan, serasi dan selaras antara kepentingan ekonomi, sosial dan lingkungan hidup.
“Kami berharap akan muncul masukan, saran dan pandangan konstruktif dari seluruh pemangku kepentingan agar RTRW Kabupaten Kapuas benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat dan potensi wilayah secara menyeluruh,” ujar A’an.
Penyusunan RTRW diharapkan menjadi momentum untuk menata kembali arah pembangunan daerah agar lebih terarah, terintegrasi dan adaptif terhadap perubahan termasuk terhadap dinamika pembangunan nasional, perkembangan teknologi serta tantangan perubahan iklim. (Kanalkalimantan.com/ags)
Reporter: ags
Editor: kk
-
kriminal banjarbaru2 hari yang laluTipu-tipu Proyek Bikin Kanopi, Dua Lelaki Ditangkap Polisi
-
kampus1 hari yang laluMenangi Pemiluma 2025, Zidan Terpilih Presiden Mahasiswa ULM 2026
-
Hukum2 hari yang laluBerkas 14 Tersangka Kasus Anak SD Tenggelam The Breeze Water Park Masih Proses Polisi
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluBupati HSU Spontan Singgah di Desa Panawakan Lihat Perajin Lukah
-
Bisnis17 jam yang laluBeras Lokal di Pasar Bauntung Naik, Stok Aman
-
kriminal banjarbaru3 hari yang laluKaryawati Toko Bangunan di Landasan Ulin Diringkus Polisi Tilep Uang Penjualan



