DPRD KOTABARU
Tiga Raperda Disampaikan Dalam Paripurna DPRD Kotabaru
KANALKALIMANTAN.COM, KOTABARU – DPRD Kabupaten Kotabaru kembali menggelar rapat paripurna masa persidangan II rapat ke-2 tahun sidang 2021/2022, pada Senin (6/12/21).
Dalam pertemuan itu, disampaikan tentang laporan akhir proses pembahasan Panitia Khusus (Pansus) terhadap tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Raparda).
Paripurna secara langsung di pimpin oleh Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis, yang didampingi oleh Wakil Ketua yakni Mukhni AF dan Muhammad Arif.
Dalam kesempatannya, terlihat pula berhadir mewakili pemerintah daerah, Sekdakab Kotabaru Sekretaris Daerah Drs H Said Akhmad Assegaf, jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah serta kepala SKPD.
Baca juga : Anggota DPRD Kotabaru Ini Apresiasi Pelaksanaan Vaksinasi Di Puskesmas Tanjung Pelayar
Disampaikan oleh Sekdakab Kotabaru bahwa, sebelumnya ia mewakili pemerintah daerah memberikan ucapan dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh anggota DPRD melalui Pansus dalam melaksanakan pembahasan atas buah tiga Raperda sehingga bisa disetujui dan ditandatangani bersama.
“Untuk diketahui bersama, tiga Raperda tersebut adalah tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK), tanggungjawab sosial dan lingkungan perusahaan, dan terakhir Raperda tentang fasilitas penyelenggaraan pesantren.
Ini semua adalah salah satu bentuk kebijakan antara eksekutif dan legislatif untuk kemajuan Kabupaten Kotabaru kedepannya,” tutur dia. (kanalkalimantan.com/muhammad)
Reporter : Muhammad
Editor : Dhani
-
Kota Banjarmasin3 hari yang laluIni Aturan Warung Makan Selama Ramadan di Banjarmasin
-
HEADLINE3 hari yang laluHendak Tawuran, 16 Remaja Bawa Sajam Diamankan
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang laluBerbagi Semangat Mengaji dengan Dansatgas TMMD di TPA Al Ikhlas
-
HEADLINE2 hari yang laluMalam Imlek Penuh Khidmat di Klenteng Karta Raharja Banjarmasin
-
Kota Banjarmasin2 hari yang laluArti Warna Merah dalam Tradisi Imlek
-
HEADLINE2 hari yang laluHilal di Kalsel Tidak Terlihat, 1 Ramadan Menunggu Keputusan Pusat

