DPRD BANJARBARU
Tiga Raperda Disahkan, DPRD Banjarbaru Kebut Dua Sisa Raperda
BANJARBARU, Masa jabatan anggota DPRD Banjarbaru telah memasuki ‘injury time’. Oleh karena itu, para wakil rakyat ini kembali menggelar rapat paripurna, Selasa (24/9) siang. Dalam agenda kali ini, tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) disahkan.
Ketiga Raperda yang disahkan Raperda tentang Kota Layak Anak, Raperda mengenai Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota, serta Raperda pencabutan Perda Nomor 3 tahun 2010, tentang Pedoman Penataan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan di Banjarbaru.
Ketua DPRD Kota Banjarbaru, H AR Iwansyah mengatakan, setelah tiga Raperda tersebut disahkan, legislatif hanya menyisakan dua Raperda di sisa waktu ini.
“Alhamdulillah, di sisa periode ini, tinggal dua Raperda yang belum disahkan. Saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada rekan-rekan legislatif yang bekerja keras untuk menuntaskan Raperda sebelum masa jabatan selesai,†katanya.
Diketahui, kedua Raperda tersebut merupakan inisiatif dewan tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas serta Raperda APBD tahun 2020.
Meskipun ada rekan-rekan yang tidak terpilih kembali, Iwansyah mengakui semangat anggota dewan saat ini masih bergelora untuk menuntaskan sisa Raperda.
Legislator dari partai Golkar tersebut menargetkan bahwa di masa kepemimpinannya sebagai ketua dewan tidak akan ada utang Raperda.
“Target kita tidak ada utang Raperda. Insya Allah, dua Raperda lagi dapat kita selesaikan di rapat selanjutnya karena kalau tidak selesai akan berpotensi menjadi polemik di kemudian hari,†pungkas Iwansyah.
Secara pencapaian, Program Legislasi Daerah (Proglesda) 2019 DPRD kota Banjarbaru sudah berhasil merancang 12 Perda. Tercatat, sudah ada 70 Perda lebih telah disahkan.
Disisi lain, Walikota Banjarbaru H Nadjmi Adhani yang turut menghadiri Rapat Paripurna bersyukur bahwa Raperda hampir selesai.
Najdmi mengatakan, salah satu Raperda yakni tentang dana cadangan Pilkada serentak 2020 juga rampung disahkan. Sebab menurut Nadjmi, pengesahan Raperda tersebut mejadi bukti bahwa kota Banjarbaru siap menyambut dan melaksanakan Pilkada 2020 nanti.
“Dengan disahkannya ini, maka Banjarbaru siap menyongsong proses Pilkada serentak 2020, baik dari segi payung hukumnya maupun alokasi anggarannya,†katanya.
Perlu diketahui, masa jabatan Anggota DPRD Banjarbaru periode 2015-2019 akan berakhir pada tanggal 9 Oktober 2019 nanti. (rico)
Editor : Bie
-
HEADLINE20 jam yang lalu
Daftar Bareng Aditya-Yuti, Koalisi “AYUHA” PPP-Gerindra di Pilwali Banjarbaru
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Mantan Karyawan BPR Candi Agung Amuntai Dituntut 7 Tahun
-
HEADLINE22 jam yang lalu
Nasdem-PKS Koalisi di Pilwali Banjarbaru, Darmawan Jaya Siap Tantang Petahana
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Pasti Maju Pilwali Banjarbaru, Ovie Simpan Nama Pasangan
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Ungkap Kasus Curanmor di Banjarbaru, 4 Unit Motor Berplat Merah
-
Kalimantan Selatan3 hari yang lalu
Kontestan Kepala Daerah di Kalsel Ditantang Miliki Visi Majukan Perpustakaan