Connect with us

Kota Palangkaraya

Tidak Ada WFH Bagi ASN Pemko Palangkaraya

Diterbitkan

pada

Sekdako Palangkaraya Hera Nugrahayu. Foto : ist

KANALKALIMANTAN.COM, PALANGKARAYA – Pasca lebaran, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo memberi lampu hijau kepada ASN untuk bekerja dari rumah atau work from home (WFH) selama sepekan.

Tetapi untuk seluruh ASN Pemko Palangkaraya sudah kembali masuk kerja seperti biasa, pasca libur panjang Hari Raya Idul Fitri 1443 hijriyah, karena tidak menerapkan WFH. Hal ini sesuai surat edaran nomor 870/263.BKPSDM.Set.01/V/2022.

Sekdako Palangkaraya Hera Nugrahayu menjelaskan, dalam surat edaran tentang penegakan disiplin pegawai pasca lebaran tersebut menyebutkan, ASN dan non ASN wajib masuk kerja sesuai jadwal yang telah ditentukan serta melakukan perekaman absensi secara elektronik.

“Apel tetap dilaksanakan dan bisa dilakukan secara virtual seperti biasanya untuk memastikan kehadiran ASN. Di sini kita akan menerapkan kedisiplinan untuk para pegawai Pemko setelah libur panjang,” kata Hera, Senin (9/5/2022).

 

Baca juga  : Haul Pangeran Syarif Ali Alaydrus Sebamban, Ini Kata Bupati Zairullah

Pemko Palangkaraya tidak menerapkan WFH lantaran melihat kedisiplinan para ASN setelah libur panjang selama cuti bersama dan lebaran, karena pelayanan maksimal harus terus diberikan kepada masyarakat sehingga kerja dilakukan normal.

“Memang penerapan WFH selama sepekan setelah cuti lebaran juga dapat dilakukan sebagai upaya isolasi mandiri, setelah dari kampung halaman setelah bertemu dengan keluarga, tapi untuk saat ini kita belum terapkan itu,” pungkasnya. (Kanalkalimantan.com/tri)

Reporter : tri
Editor : bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->