Kesehatan
Thailand Resmi Menjadi Negara Pertama di Asia yang Izinkan Ganja
KANALKALIMANTAN.COM – Resmi legalkan penggunaan ganja, Menteri Kesehatan Masyarakat Thailand Anutin Charnvirakul, Selasa (8/2) menandatangani suatu langkah yang sepenuhnya menghapus ganja dari daftar obat-obatan terlarang, sebuah tindakan yang membawa negara Asia Tenggara itu pada dekriminalisasi ganja.
Keabsahan tersebut akan berlaku 120 hari setelah diterbitkan dalam lembaran pemerintah itu berarti semua bagian dari ganja, termasuk bunga dan biji, diizinkan untuk digunakan di Thailand.
Hanya saja, konten ganja yang diekstraksi dengan kadar lebih dari 0,2% tetrahydrocannabinol (THC), bahan psikoaktif yang menghasilkan kondisi “high” atau pengaruh tinggi pada pemakainya, masih tetap ilegal.
Kebijakan itu bertujuan mempromosikan penggunaan ganja sebagai pengobatan dan membangun industri pendukung terkait produk tersebut.

Ilustrasi. Foto : kesehatanjiwanapza.kemkes.go.id
Baca juga : Pemerintah Kembali Tetapkan PPKM Level 3 Jabodetabek Hingga Bali
Produksi, penjualan, dan kepemilikan ganja sebagian tetap diatur. Perlu digaris bawahi juga, penggunaan ganja untuk rekreasi belum legal. Kanabis adalah spesies tanaman yang kelompok tanaman ganja.
Thailand, pada tahun 2020 menjadi negara Asia pertama yang mengizinkan produksi dan penggunaan ganja untuk pengobatan, di bawah kontrol yang ketat. (Kanalkalimantan.com/VOA)
Reporter : MG, JM
Editor : desy
-
Budaya3 hari yang laluAngie Carvalho Bawakan Dua Lagu ‘Kaum Patah Hati’ Banjarmasin
-
HEADLINE21 jam yang laluTok! Rapat Paripurna Setujui Pemberhentian Ketua DPRD Banjarbaru
-
PLN UIP3B KALIMANTAN3 hari yang laluKinerja PLN Terwujud dari Perkuat Keandalan Sistem Komunikasi Radio
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang laluTangis Sukacita Sambut 140 Haji HSU di Kampung Halaman
-
PLN UIP3B KALIMANTAN3 hari yang laluPLN Goes to School di SDN Tiwingan Baru Waduk Riam Kanan
-
DPRD KAPUAS3 hari yang laluAnggota DPRD Kapuas Apresiasi Kampung Bebas Narkoba Tembus Tiga Besar Nasional


