Kesehatan
Thailand Resmi Menjadi Negara Pertama di Asia yang Izinkan Ganja
KANALKALIMANTAN.COM – Resmi legalkan penggunaan ganja, Menteri Kesehatan Masyarakat Thailand Anutin Charnvirakul, Selasa (8/2) menandatangani suatu langkah yang sepenuhnya menghapus ganja dari daftar obat-obatan terlarang, sebuah tindakan yang membawa negara Asia Tenggara itu pada dekriminalisasi ganja.
Keabsahan tersebut akan berlaku 120 hari setelah diterbitkan dalam lembaran pemerintah itu berarti semua bagian dari ganja, termasuk bunga dan biji, diizinkan untuk digunakan di Thailand.
Hanya saja, konten ganja yang diekstraksi dengan kadar lebih dari 0,2% tetrahydrocannabinol (THC), bahan psikoaktif yang menghasilkan kondisi “high” atau pengaruh tinggi pada pemakainya, masih tetap ilegal.
Kebijakan itu bertujuan mempromosikan penggunaan ganja sebagai pengobatan dan membangun industri pendukung terkait produk tersebut.

Ilustrasi. Foto : kesehatanjiwanapza.kemkes.go.id
Baca juga : Pemerintah Kembali Tetapkan PPKM Level 3 Jabodetabek Hingga Bali
Produksi, penjualan, dan kepemilikan ganja sebagian tetap diatur. Perlu digaris bawahi juga, penggunaan ganja untuk rekreasi belum legal. Kanabis adalah spesies tanaman yang kelompok tanaman ganja.
Thailand, pada tahun 2020 menjadi negara Asia pertama yang mengizinkan produksi dan penggunaan ganja untuk pengobatan, di bawah kontrol yang ketat. (Kanalkalimantan.com/VOA)
Reporter : MG, JM
Editor : desy
-
Kalimantan Selatan1 hari yang lalu11 Korban Kapal Virgo Transport 8 Kembali Ditemukan
-
HEADLINE2 hari yang laluUdara Palangka Raya Disebut Normal, Warga: Coba Berkantor Sebulan di Sini
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluISPA di Kapuas Capai 2.465 Kasus, Kecamatan Selat Tertinggi
-
Budaya1 hari yang laluPentas Seni “Tujuh Sumbu Budaya di Nagara Dipa”
-
Lifestyle2 hari yang laluPestapora 2026 Bareng BRImo, Dapatkan Ragam Hadiah Spesial
-
PTAM INTAN BANJAR18 jam yang laluPTAM Intan Banjar dan Pemko Banjarbaru Jawab Tantangan Krisis Air Bersih dan Penanganan Karhutla


