Pendidikan
Tes Calistung Tak Boleh, Komisi IV Janji Awasi Penerimaan Siswa SD
MARTAPURA, Komisi IV DPRD Banjar janji akan mengawal kebijakan penghapusan tes membaca menulis berhitung (Calistung) saat penerimaan peserta didik baru tingkat SD, tahun ajaran baru nanti.
Perlu diketahui Tes Calistung memang menjadi pro dan kontra ketika anak usia 6-7 tahun sebelum memasuki SD. Hal tersebut sangat tidak tepat, karena anak usia 4-6 tahun dan masih duduk di bangku TK, belum saatnya untuk menerima pelajaran Calistung.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Banjar Khairuddin kepada Kanal Kalimantan mengatakan,
akan menggunakan berbagai cara untuk meningkatkan kualitas pendidikan, salah satunya dengan menggunakan dana Reses. “Karena itu dana rakyat maka akan kita kembalikan hasilnya kepada rakyat juga,†jelasnya.
“Kita akan menyampaikan tentang presepsi tes calistung K-13 di kelas satu SD ini akan betul-betul sesuai dengan kompetensi dasarnya,†katanya.
Secara teoritis, belum ada teori pendidikan yang membolehkan pelaksanaan ujian calistung bagi anak SD. Misalkan saja teori Piaget tentang perkembangan mental anak. Menurut teori ini, anak yang berumur 4-6 tahun tahap berpikirnya baru pada tahap intuitif. Artinya, anak seumuran tersebut, daya atau kemampuan mengetahui atau memahami sesuatu tanpa dipikirkan atau dipelajari.
Lebih jelasnya mengetahui dan memahami sesuatu itu baru berdasarkan perasaan atau insting saja, tanpa melalui pembelajaran yang tersistematis. Dari teori tersebut, dapat disimpulkan bahwa anak pada tahap itu belum siap menerima pembelajaran yang bersifat kognisi, termasuk apa yang dimaksud dengan calistung tersebut.
Masih menurut Khairuddin, nantinya Reses tersebut akan dilaksanakan di beberapa titik seperti di Kecamatan Astambul, Martapura Barat, Martapura Kota, Sungai Tabuk dan Kecamatan Kertak hanyar dan akan dilaksanakan Juli saat awal tahun ajaran tahun 2018.
“Harus ada persamaan persepsi kesepakatan kepada guru-guru yang ada soal calistung itu,†pungkasnya. (rendy)
Editor : Abi Zarrin Al Ghifari
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluAbsensi Digital SITELADAN Mulai Diterapkan, 536 Guru Non ASN di HSU Gunakan Sistem Biometrik
-
Kalimantan Selatan1 hari yang laluTPP ASN Pemprov Kalsel Naik 26 hingga 98 Persen
-
Hukum2 hari yang laluDirjenpas Mashudi Mundur Buntut Hunian Mewah di Lapas Cibinong
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluWali Kota Lisa Halaby: Ketersedian “Piring Makan” Harus Terjaga
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluPencanangan Kamis Hanjak Berbudaya di SMPN 2 Pulau Petak
-
HEADLINE2 hari yang laluNakhoda Kapal Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditahan di Polda Kalsel


