Kriminal
Tersangka Pembakar Lahan di Tegal Arum Ditahan di Mapolres Banjarbaru
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Seorang lelaki ditetapkan menjadi tersangka pembakaran lahan oleh pohak Kepolisian Resor (Polres) Banjarbaru.
Lelaki berinisial S diduga menjadi pelaku pembakaran lahan di jalan Simpati Tegal Arum RT 44 Kelurahan Syamsudin Noor, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru pada Mei lalu.
Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza Kusumah melalui Kasi Humas Polres Banjarbaru AKP Syahruji mengatakan, penetapan tersangka S membutuhkan waktu sepekan setelah terbitnya surat perintah penyidikan.
“Penetapan tersangka S sudah melalui gelar perkara,” sebut AKP Sayhruji, Rabu (5/7/2023) siang. Penetapan S sebagai tersangka pembakar sudah dilakukan sejak Selasa (4/7/2023), dan S langsung ditahan.

S lelaki yang menjadi tersangka pembakaran lahan di Tegal Arum, Landasan Ulin, Banjarbaru. Foto: polresbanjarbaru
Baca juga: Pemuda di Banjarmasin Gantung Diri di Rumah Peninggalan Orangtua
AKP Syahruji membeberkan berdasar hasil penyidikan pihak kepolisian berdasar pengakuan S mengakui membuka lahan dengan cara membakar, kemudian ditinggal pulang ke rumah.
“S membakar lahan miliknya sendiri, tapi tidak dijaga sehingga api menjalar ke lahan lain hingga luasan 0,8 hektare,” bebernya.
S dikenaklan pasal 187 KUHP dan atau pasal 188 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun.
Disebutkan juga, penetapan tersangka S ini merupakan satu dari tiga titik kebakaran lahan yang dilakukan penyelidikan oleh Polres Banjarbaru.
“Ini salah satu dari tiga kasus yang disampaikan lidik kemarin, sedangkan dua kasus lagi masih dalam proses penyelidikan,” tutupnya. (Kanalkalimantan.com/kk)Reporter: kk
Editor: kk
-
Budaya3 hari yang laluAngie Carvalho Bawakan Dua Lagu ‘Kaum Patah Hati’ Banjarmasin
-
HEADLINE20 jam yang laluTok! Rapat Paripurna Setujui Pemberhentian Ketua DPRD Banjarbaru
-
PLN UIP3B KALIMANTAN3 hari yang laluKinerja PLN Terwujud dari Perkuat Keandalan Sistem Komunikasi Radio
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang laluTangis Sukacita Sambut 140 Haji HSU di Kampung Halaman
-
PLN UIP3B KALIMANTAN3 hari yang laluPLN Goes to School di SDN Tiwingan Baru Waduk Riam Kanan
-
DPRD KAPUAS3 hari yang laluAnggota DPRD Kapuas Apresiasi Kampung Bebas Narkoba Tembus Tiga Besar Nasional


