Hukum
Terlambat Datang, Sidang Perdana Abah Itab Ditunda
BANJARBARU, Sidang perdana perkara kasus tindak pidana kasus asusila dengan tersangka Abah Itab di Pengadilan Negeri Banjabaru, Selasa (21/3) pukul 11.00 Wita, ditunda lantaran kuasa hukum Abah Itab terlambat datang.
Sekitar pukul 12.00 Wita, kuasa hukum Abah Itab baru memasuki ruang sidang, namun hakim ketua majelis sidang Liliek Fitri Handayani SH tidak dapat mentolerir keterlambatan yang dilakukan kuasa hukum Abah Itab.
Kasi Pidana Umum Kejari Banjabaru Imam Cahyono SH mengatakan, kuasa hukum Abah Itab terlambat karena arus lalu lintas yang macet dan akibatnya, sidang pun harus ditunda.
“Katanya sih macet, tapi mau bagaimana lagi sidangnya harus ditunda, dan kejadian ini juga bisa jadi sentilan untuk lawyer tersangka,†ujarnya
Sidang akan kembali dilaksakan Rabu pekan depan dan akan dilakukan pembacaan dakwaan oleh hakim ketua Liliek Fitri Handayani SH didampingi dua hakim anggota Vivi Indrasusi S SH MH dan Achmad Faisal M SH MH.
Imam juga menambahkan para saksi tidak akan didatangkan karena menyesuaikan dengan hukum acara dan khawatir kuasa hukum Abah Itab melakukan eksepsi -penolakan atau keberatan yang disampaikan oleh seorang terdakwa-.
“Kita sesuaikan dengan hukum acara saja dan siapa tahu kuasa hukum terdakwa mengajukan eksepsi jadi kita tidak melakukan pemanggilan saksi,†tambahnya. (rico)
Editor : Abi Zarrin Al Ghifari
-
PUPR PROV KALSEL2 hari yang laluPemprov Kalsel Benahi Fasilitas Olahraga di Stadion 17 Mei
-
HEADLINE3 hari yang laluPantai Teluk Tamiang: Mutiara Tersembunyi di Pelosok Kotabaru
-
Kota Samarinda2 hari yang laluLelaki Mabuk Bakar Rumah di Samarinda Nyaris Tewas Diamuk Massa
-
Kalimantan Selatan2 hari yang laluTarget Pertumbuhan 5 Persen Kunjungan Wisatawan di Kalsel
-
kampus1 hari yang laluWorkshop Jurnalis Mahasiswa Pendidikan Sosiologi ULM
-
HEADLINE3 hari yang laluMasa Peralihan, Suhu Udara Wilayah Kalsel Capai 34 Derajat Celcius

