selebriti
TERLALU. Ridho Rhoma Kembali Ditangkap Polisi Terkait Narkoba
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA– Polisi menangkap pedangdut Muhammad Ridho Irama alias Ridho Rhoma terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan penangkapan tersebut. Namun demikian, dia belum merincikan lebih lanjut ihwal kasus yang menjerat raja dangdut tersebut. “Benar, MR diamankan. (Terkait) Narkoba,” kata Yusri saat dikonfirmasi, Minggu (7/2/2021).
Dia pun belum dapat mengungkapkan lebih lanjut terkait tempat kejadian perkara (TKP) penangkapan yang dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap penyanyi kenamaan tersebut. Dia hanya membenarkan bahwa Ridho Rhoma positif amphetamine.
“Pokoknya diamankan terkait narkoba, positif dia amphetamine,” tandas dia.(suara)
Editor: cell
-
HEADLINE3 hari yang laluSudah Sah! Daftar Lengkap UMP dan UMK Kalimantan 2026 di Semua Provinsi, Ada yang Tembus Rp3,7 Juta
-
HEADLINE2 hari yang laluUMK Banjarbaru Rp3,8 Juta, Lebih Besar dari UMP Kalsel
-
Kota Banjarmasin3 hari yang laluPolres Banjarmasin Sita Sabu 1,4 Kg dari Bandar di Sungai Paring Martapura
-
PLN UIP3B KALIMANTAN3 hari yang laluPWI Kalteng Gelar Konferda, PLN UPT Palangkaraya Terima Penghargaan Peduli Pers
-
Kota Banjarmasin2 hari yang laluTahun Baru Masalah Lama, Banjir Rendam Pemurus Dalam
-
Kota Banjarmasin3 hari yang laluWali Kota Yamin: Jangan Ada Euforia Berlebih Malam Pergantian Tahun



