Connect with us

Kabupaten Hulu Sungai Utara

Terapkan Aplikasi E-Kinerja BKN, Sekda HSU: Semuanya akan Berbasis Elektronik

Diterbitkan

pada

Sekda HSU Adi Lesmana saat membuka Bimtek Penggunaan aplikasi E-Kinerja BKN di aula BKPSDM HSU, Rabu (3/5/2023). Foto: diskominfohsu

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Adi Lesmana menekankan pentingnya memahami penggunaan aplikasi E-Kinerja BKN bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten HSU.

Seiring dengan bakal diterapkannya plikasi E-Kinerja BKN di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) sebagai salah satu kompenen penilaian pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi seluruh ASN di Pemkab HSU.

“Semuanya nanti akan berbasis elektronik, khususnya di bidang kepegawaian, dengan masyarakat juga nanti akan mengarah kepada layanan elektronik yang merupakan pilihan terbaik untuk membangun pemerintahan yang efektif dan efisien,” kata Adi Lesmana saat membuka bimbingan teknis penggunaan aplikasi E-Kinerja BKN, di aula Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) HSU, Rabu (3/5/2023) siang.

Baca juga: PKS Target 5 Kursi DPRD Banjarbaru, Pasang Bacaleg Usia Produktif

Dalam kegiatan yang diikuti seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemkab HSU itu, Adi Lesmana menyambut baik dan mengapresiasi atas dilaksanakannya Bimtek Aplikasi E-Kinerja BKN, yang merupakan salah satu upaya membangun pemerintahan yang lebih efektif dan efisien di HSU.

“Ini merupakan kegiatan yang sangat penting dilaksanakan, sebagai mewujudkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di kabupaten HSU,” imbuhnya.

Ia menambahkan sesuai Peraturan Presiden (Perpes) dan Peraturan Bupati (Perbup) HSU terkait penyelenggaraan SPBE, kedepannya di HSU akan menggunakan aplikasi berbasis elektronik baik dalam sistem pemerintahan maupun layanan bagi masyarakat.

“Agar menjadi perhatian bagi seluruh ASN yang ikut Bimtek ini, untuk dapat mengerti maupun memahami, yang nantinya akan memberikan pengetahuan kembali di SKPD masing-masing,” pungkasnya. (Kanalkalimantan.com/dew)

Reporter: dew
Editor: bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->