DPRD BANJARBARU
Temuan MBG Tak Layak Konsumsi, Begini Respon Ketua DPRD Banjarbaru
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru kembali memberikan atensi tekait temuan paket Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Banjarbaru yang tak layak konsumsi.
Katua DPRD Kota Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera mengatakan, telah mendengar aduan dari masyarakat pada Jum’at, 24 Oktober lalu.
Mendengar aduan itu dirinya langsung melaporkan kejadian kepada Satgas MBG Kota Banjarbaru dan direspon dengan baik.
“Informasi terakhir adalah sudah dilakukan pemanggilan dan tahap berita acara pelaporan dan sementara untuk operasional MBG tersebut dihentikan sementara waktu, menunggu dari hasil evaluasi yang sedang berjalan,” ujar Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Kamis (30/10/2025).
Baca juga: Akhirnya Jembatan Sei Ulin A Yani Km 31 Banjarbaru Dilintasi

Gusti Rizky menyebutkan proses evaluasi tengah dilakukan, hasilnya itu lah yang akan menentukan apakah dapur layak berdiri atau harus ditutup total.
“Kita menunggu hasil evaluasi karena kewenangannya ada di bawah BGN secara langsung,” ungkapnya.
“Kalau info tutup berapa harinya kita belum tahu tapi yang jelas sampai nanti ada keputusan bagaimana status terkait dapur SPPG ini apakah kembali atau mungkin sampai ke resiko yang paling besarnya ditutup,” sambungnya.
Baca juga: Bus Trans Banjarbakula Koridor 1 Kembali Pakai Jalur Normal
Dia berharap masyarakat Banjarbaru, khususnya penerima manfaat bisa selalu aktif menyuarakan apabila memang ditemukan temuan-temuan dari paket makanan yang diterima
“Apakah itu tidak layak atau bagaimana. Silahkan kapanpun bisa disampaikan kepada kami,” tegas dia.
Ia pun mengimbau Banjarbaru dapat betul-betul menjaga standart makanan yang dibagikan kepada penerima manfaat dan juga kelayakannya serta gizi dari MBG tersebut turut menjadi perhatian.
Baca juga: MBG Belatung di SMPN 10 Banjarbaru: Siswa Ada yang Shock, Psikologi Sempat Terganggu
Di samping itu Rizky berharap, BGN dalam hal memverifikasi dapur-dapur yang akan berdiri dapat lebih selektif lagi dan memperhatikan apakah layak atau tidak dapur itu berdiri.
“Kemudian pegawai-pegawai dapurnya juga sudah memiliki sertifikasi atau belum ini yang perlu jadi pertimbangan kita bersama, khususnya bagi Kota Banjarbaru agar dari dapur ataupun penjamah makanan harus menerima sertifikasi dulu baru bisa beroperasional,” tutup Rizky. (Kanalkalimantan.com/wanda)
Reporter: wanda
Editor: bie
-
Kota Banjarmasin3 hari yang laluPersiapan Peringatan 500 Tahun Kota Banjarmasin
-
Komunitas1 hari yang laluKebersamaan PRTB Banjarmasin dalam Reuni dan Halalbihalal
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu177 ASN Pemko Banjarbaru Naik Pangkat
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluPemkab Kapuas Perkuat Akuntabilitas, Laporan Pro-SN 2025 Difinalisasi
-
Kriminal Banjarmasin1 hari yang laluTiga Pelaku Pengeroyokan di Sungai Bilu Menyerahkan Diri ke Polisi
-
Kabupaten Balangan12 jam yang laluBPBD Balangan Serahkan Anak Bekantan ke BKSDA





