Connect with us

HEADLINE

Tarik 5 Obat Jenis Sirup Dipasaran, BBPOM Banjarmasin Lakukan Pengawasan

Diterbitkan

pada

Kepala Balai Besar POM Banjarmasin, Leonard Duma. Foto: rizki

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Imbauan dari Kementerian Kesehatan RI soal penghentian penjualan obat sirup dengan kandungan Etilen Glikol melebihi ambang batas yang diduga menyebabkan gangguan ginjal akut misterius pada anak membikin was-was masyarakat.

Adapun 5 jenis obat sirup yang ditarik peredarannya di Indonesia karena memiliki kandungan Etilen Glikol yakni Termorex Sirup, Flurin DMP Sirup, Unibebi Cough Sirup, Unibebi Demam Drops, dan Unibebi Demam Sirup.

Terkait imbauan Kemenkes RI untuk tidak menjual obat jenis sirup itu, Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Banjarmasin, Leonard Duma, Jumat (21/10/2022) mengatakan, imbauan tersebut adalah sebagai langkah antisipasi dan sebuah kehati-hatian.

BBPOM Banjarmasin akan segera memberikan imbauan kepada semua apotek, Puskesmas, fasilitas kesehatan milik pemerintah maupun swasta di Kalsel untuk menghentikan peredaran 5 jenis obat sirup yang mengandung Etilen Glikol melebihi ambang batas tersebut.

 

Baca juga  : Giliran Wabup Banjar Didata Regsosek 2022

“Penarikan ini bukan karena sudah ditetapkan sebagai penyebab gagal ginjal, tetapi karena mengandung cemaran Etilen Glikol yang melebihi ambang batas yang diizinkan,” ungkap Kepala BBPOM Banjarmasin.

Terkait adanya imbauan dari Kemenkes tersebut, sehingga memberikan kecemasan kepada masyarakat, Kepala BBPOM Banjarmasin, sampai pada hari ini belum dapat dipastikan apakah kasus gagal ginjal pada anak itu disebabkan oleh obat sirup yang beredar di masyarakat tersebut. Leonard mengungkapkan saat ini masih dilakukan penyelidikan dan investigasi mendalam untuk memastikan kebenaran tersebut.

“Sampai hari ini belum ditetapkan dan belum dipastikan apa penyebab peningkatan kasus gagal ginjal misterius itu,” katanya.

“Ini dilakukan pengawasan secara mendetail lagi, karena adanya kecurigaan. Siapa tahu Etilen Gilikol yang menyebabkan terjadinya gagal ginjal,” tambahnya.

 

Baca juga : Penjualan Obat Sirup Anak Disetop Sementara, di Kalsel Tak Ada Kasus Gangguan Ginjal Misterius

BBPOM Banjarmasin saat ini sedang melakukan pengawasan dan pengecekan untuk memastikan setiap apotek ataupun fasilitas kesehatan pemerintah dan swasta seperti rumah sakit dan Puskesmas sudah menarik peredaran 5 jenis obat sirup tersebut. Adapun mekanisme pengawasan dilakukan BBPOM Banjarmasin secara bertahap.

“Ini sedang jalan, pengecekan tidak harus turun ke lapangan, sekarang bisa dengan teknologi,” katanya.

“Kita akan mulai dari instansi pemerintah kemudian sarana milik swasta,” katanya.

Ketika ditanya data peredaran obat sirup yang melebihi kandungan Etilen Gilikol di Kalimantan Selatan, Kepala BBPOM Banjarmasin mengatakan pihaknya saat ini masih melakukan penulusuran. (Kanalkalimantan.com/rizki)

Reporter : rizki
Editor : bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->