Connect with us

Kabupaten Banjar

Giliran Wabup Banjar Didata Regsosek 2022

Diterbitkan

pada

Program pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022 terus dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Banjar, salah satunya kepada Wakil Bupati Banjar Habib Idrus Al Habsyie di kediaman dinas, Jumat (21/10/2022) pagi. Foto: mcbanjar

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Program pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022 terus dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Banjar.

Sebelumnya petugas melakukan wawancara dan pendataan awal Regsosek 2022 terhadap Bupati Banjar H Saidi Mansyur, kali ini giliran Wakil Bupati Banjar Habib Idrus Al Habsyie di kediaman dinas, Jumat (21/10/2022) pagi.

Petugas BPS melakukan wawancara kepada Habib Idrus beserta keluarga terkait pendataan Regsosek 2022.

Wawancara meliputi alamat tempat tinggal saat ini, jumlah anggota keluarga, data NIK KK dan KTP, kepemilikan usaha, riwayat penyakit hingga kepemilikan bangunan lahan dan hewan.

 

Baca juga  : Penjualan Obat Sirup Anak Disetop Sementara, di Kalsel Tak Ada Kasus Gangguan Ginjal Misterius

Di akhir wawancara Wakil Bupati Banjar menandatangani berkas bahwa yang bersangkutan telah melakukan pendataan awal Regsosek.

Wakil Bupati Banjar Habib Idrus Al Habsyie menyambut baik dengan pendataan yang dilakukan. Ia berharap masyarakat Kabupaten Banjar untuk ikut berperan aktif dan menjawab dengan benar dan jujur segala pertanyaan yang diajukan.

“Nantinya upaya ini akan membantu pemerintah pusat dan daerah dalam mengentaskan kemiskinan, serta memudahkan pelaksanaan program perlindungan dan pemberdayaan masyarakat,” jelasnya.

Kepala BPS Kabupaten Banjar Abdullah Rivai mengatakan, pendataan kepada pimpinan daerah bertujuan untuk memberi contoh yang bagus kepada masyarakat.

 

Baca juga : Stok Vaksin di Kalsel Kosong, Kadinkes: Banyak Habis Karena Expired

“Kami melakukan dokumentasi pendataan Regsosek kepada kepala daerah untuk menginformasikan kepada masyarakat bahwa pejabat saja bersedia meluangkan waktunya untuk didata.  Semoga dengan informasi ini masyarakat juga bersedia dan terbuka menerima kami untuk dilakukan pendataan,” ungkapnya.

Pendataan sendiri dimulai dari 15 Oktober dan berakhir 14 November 2022 dengan sasaran rumah tangga. (Kanalkalimantan.com/rls)

Reporter : rls
Editor : kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->