Ragam
Tanpa Kaum Masjid Apa Jadinya Tempat Ibadah
BANJARBARU, Sosialisasi program solusi masjid dari Bank Muamalat sekaligus penyerahan bantuan dari Baznas Kota Banjarbaru kepada Kaum Masjid se Kota Banjarbaru, Kamis (20/12), berlangsung di Aula Linggangan Intan DPRD Banjarbaru.
Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru Drs H Said Abdullah MSi mengatakan, di Kota Banjarbaru saat ini terdapat kurang lebih 100 masjid yang kesemuanya perlu dirawat untuk kenyamanan beribadah masyarakat. Bahkan tidak hanya masyarakat sekitar yang beribadah, beberapa tempat ibadah di pinggir jalan kerap disinggahi oleh para musafir dari daerah lain untuk singgah beribadah dan beristirahat.
Kaum Masjid merupakan pekerjaan yang mulia, karena kebersihan rumah ibadah membawa manfaat bagi banyak orang dan akan mempengaruhi kenyamanan dan kekhusyukan beribadah. Selain bertugas menjaga kebersihan masjid, seorang kaum masjid juga menjaga keamanannya, merawat segala fasilitas dan bangunan masjid selama 24 jam setiap hari.


Bahkan ada kalanya kaum masjid pula yang mengumandangkan adzan saat waktu shalat fardhu tiba. Di tengah dinamika masyarakat saat ini, tentunya keberadaan seorang kaum masjid yang cakap dalam merawat sekaligus mengelola berbagai proses peribadatan di rumah-rumah ibadah juga sangat diperlukan.
“Dengan tugas mulia yang diembannya serta tanggung jawab yang banyak dibebankan seperti mengawal adzan dan sholat 5 waktu,  maka sudah sepantasnya para kaum masjid untuk mendapatkan apresiasi yang layak,†ujarnya.
Sebagai bentuk penghargaan, kepedulian dan rasa terima kasih atas jasa-jasa kaum masjid dalam rangka menjalankan tugas-tugas syiar agama, dan sesuai dengan program dakwah advokasi –Banjarbaru Taqwa pada BAZNAS Kota Banjarbaru, diserahkan bantuan kepada kaum masjid se Kota Banjarbaru.
Peran Baznas Kota Banjarbaru ikut membantu kesejahteraan pada kaum masjid Kota Banjarbaru sebanyak 100 orang.
Pimpinan Cabang Bank Muamalat Banjarmasin Betha Muhammad Zaky mengatakan, memang sudah dari sejak dulu orang selalu melakukan aktivitas lewat masjid. Melakukan aktivitas meningkatkan ekonomi melalui masjid asal sesuai dengan tuntunan syariat Islam. (bie)
Editor:Abi Zarrin Al Ghifari
-
HEADLINE3 hari yang laluShuttle Bus Perkantoran Meluncur Agustus, Bus Listrik di Koridor Jam Sibuk
-
Kota Banjarmasin2 hari yang laluPoros Pemuda Banjarmasin Desak Keterbukaan Proyek Jembatan CUSA
-
PUPR PROV KALSEL1 hari yang laluHadapi Puncak Kemarau, PUPR Kalsel Amankan Ketersediaan Air Irigasi
-
HEADLINE2 hari yang laluKadal Terbang Ditemukan di Geopark Meratus Situs Batu Gamping Batu Laki
-
Bisnis1 hari yang laluBRI KKB Expo 2026 di 131 Lokasi, Ada Promo Kredit Kendaraan 1,80%
-
HEADLINE2 hari yang laluAmplop Putih Menhut Raja Juli, Dugaan Korupsi dari Uang 914 Petani


