Hukum
Tangkal Konten Hoax, Kemenkum HAM Kalsel Gelar Diseminasi SIMAN
BANJARMASIN, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan menggelar “Diseminasi Sinergi Media Sosial Aparatur Negara (SIMAN)â€Â, Kamis (14/3/2019) di Aula Kantor Wilayah Kemenkum HAM Kalsel. Peserta pada kegiatan berasal dari perwakilan unit kerja sekitar kantor wilayah sebanyak 24 peserta. Diseminasi SIMAN dibuka Kepala Bagian Program dan Humas pada Kantor Wilayah Kemenkum HAM Kalsel, Sugito AMdIP SSos.
Sugito mengatakan, tujuan dari kegiatan ini agar terbentuknya tim Sinergi Media Sosial Aparatur Negara (SIMAN) pada Kantor Wilayah Kemenkum HAM Kalsel yang bisa menjadi duta dalam penyampaian informasi positif kepada masyarakat.
“Tim tersebut untuk menjadi duta dalam penyampaian informasi terkait pelaksanaan kebijakan, program dan capaian kerja pemerintah (Kemenkum HAM), merespon dan meluruskan konten negatif, serta mendiseminasi konten positif,†tuturnya.
Narasumber kegiatan, Valentinus Budi Santoso, Kepala Subbagian Arsip dan Dokumentasi, Biro Humas, Hukum dan Kerjasama pada Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI mengatakan, ada 3 permasalahan utama yang mendasari terbentuknya SIMAN.
Permasalahan utama, pertama program, kinerja dan prestasi pemerintah tidak tersosialisasi dengan baik. Kedua pemberitaan program, kinerja dan prestasi pemerintah mengalami deviasi. Ketiga program kinerja dan prestasi pemerintah yang direspon secara negatif.
“Permasalahan lainnya, faham intoleranisme, radikalisme dan terorisme tersebar dengan mudah. Media sosial maju lebih pesat dibanding media konvensional, dan penyebaran berita hoax di masyarakat,†lanjutnya.
Sementara itu, Arbiansyah peserta dari Lapas Narkotika Karang Intan mengatakan, nantinya akan ada grup whatsapp bagi perwakilan masing-masing UPT, sebagai media berbagi informasi yang lebih luas terkait program, kinerja dan prestasi dari masing-masing UPT yang ada pada Kantor Wilayah Kemenkum HAM Kalsel.
“Akan ada jaringan komunikasi (jarkom) menggunakan grup aplikasi whatsapp yang beranggotakan perwakilan masing-masing UPT. Grup tersebut digunakan untuk berbagi informasi program, kinerja dan prestasi yang dilakukan oleh masing-masing UPT, berupa informasi maupun pemberitaan dari media social,†bebernya. Kemudian akan diteruskan pada grup SIMAN di tingkat pusat, diteruskan kembali ke grup SIMAN pada 72 Kementerian/Lembaga yang ada di Indonesia.
“Sehingga diharapkan informasi berkembang lebih luas dan akan mencut informasi negatif yang berkembang di masyarakat,†tutupnya. (arbiansyah)
Editor:Bie
-
HEADLINE3 hari yang laluSatpol PP Banjar Tertibkan 23 Bangunan di Gambut, Ditemukan Fasilitas Karaoke dan Kamar di Warung Makan
-
Kota Banjarbaru3 hari yang laluPemko Banjarbaru Gelar Pra Musrenbang Tematik Stunting
-
Kabupaten Balangan3 hari yang laluGelang Simpai Kekayaan Lokal Dayak Meratus
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluBupati Kapuas Trail Adventure #4 & Trail Game 2026 Siap Digelar
-
kampus2 hari yang laluMahasiswa Kumpulkan Rp5,2 Juta untuk Korban Kebakaran Kuin Cerucuk
-
Kota Martapura3 hari yang laluMasuk April Wali Kota Yamin Minta Percepatan Realisasi Anggaran






